Rapat Virtual Wakil Wali Kota, BPK-RI Inginkan Kota Payakumbuh Tindak Lanjuti Semua Capaian

141

Payakumbuh — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas efektivitas pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kepada Wakil Wali Kota Payakumbuh dan ketua DPRD Kota Payakumbuh secara virtual di Aula Randang Balai Kota Payakumbuh, Selasa (29/12).

Dalam penyerahan ini Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz didampingi oleh Asisten III Amriul Dt. Karayiang, Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan, Kepala Badan Keuangan Daerah Syafwal Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Dasril beserta jajaran.

Kepala BPK RI perwakilan Sumbar Yusnadewi mengharapkan supaya pengembangan SPBE ini nantinya dilakukan secara terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan dari pengguna dengan mengefisienkan dan mengefektifkan apa kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Untuk Kota Payakumbuh semua capaian-capaian positif dan hal-hal yang sudah dilakukan dalam pengembangan SPBE ini dan telah menjadi inovasi sangat kita hargai, cuma ada beberapa rekomendasi yang harus segera ditindak lanjuti terkait hal tersebut,” kata Kepala BPK RI perwakilan Sumbar Yusnadewi.

Dengan adanya rekomendasi tersebut Yusnadewi mengingatkan kembali kepada seluruh pejabat pemerintah Kabupaten/Kota untuk benar-benar memperhatikan dan menyelesaikan rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan BPK sebelumnya, berdasarkan catatan persentase tindak lanjut dari pemeriksaan BPK dalam lima tahun terakhir secara keseluruhan baru mencapai 75,63 persen dari target 85 persen.

“Untuk Kota Payakumbuh sendiri dalam  menyelesaikan rekomendasi cukup responsif dan bagus, kami sangat menghargai itu,” ujarnya.

Menindak lanjuti hal tersebut, Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz mengatakan akan segera menyelesaikan semua rekomendasi yang disampaikan oleh kepala BPK RI perwakilan Sumbar tersebut.

“Karena waktu yang diberikan hanya 60 hari, jadi kita akan segera selesaikan semua rekomendasi tersebut secepat mungkin,” kata Wawako Erwin Yunaz.

Erwin menyebut, untuk pengelolaan SPBE sendiri pihak Pemko Payakumbuh telah melakukan berbagai inovasi agar efektivitasnya berjalan sebaik mungkin supaya selaras dan terintegrasi sesuai dengan arahan BPK RI.

“Kita telah jalankan sesuai arahan pusat, kedepannya kita akan melakukannya lebih baik lagi,” imbuhnya.

Ditempat terpisah Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan DPRD Kota Payakumbuh akan selalu mengawasi dan memberikan dukungan penuh kepada Pemko Payakumhuh untuk mengefektivkan pengelolaan SPBE Payakumbuh.

“Kami akan selalu mendukung baik itu dari segi pengawasan ataupun peganggaran untuk pelaksanaan kedepannya,” pungkasnya.