Pemko Payakumbuh Terima Hibah Tanah Untuk Pembangunan Sekolah

329

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh menerima hibah sebidang tanah seluas 1526 meter yang terletak di Payonibuang Kelurahan Taratak Padang kampuang dari salah satu warga yang juga tokoh masyarakat Kecamatan Payakumbuh Utara Murniati S. Penyerahan hibah tersebut dilaksanakan di Kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin (4/1/21).

Penyerahan hibah tanah ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah dari pemilik kepada Wali Kota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten III Wali Kota Payakumbuh Amriul Datuak Kirayiang.

Amriul menuturkan dukungan masyarakat yang menghibahkan aset tanahnya yang direncanakan untuk pembangunan sekolah ini merupakan modal utama Pemko Payakumbuh untuk melaksanakan pembangunan secara serius di bidang pendidikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Payakumbuh Utara.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibuk Murniati dan seluruh warga Kecamatan Payakumbuh Utara, Saya harap ini menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat lainnya untuk bersama-sama Pemerintah Kota Payakumbuh melakukan pembangunan daerah yang dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat banyak,” ujar Amriul.

Lebih lanjut, Amriul mengatakan, Pemko Payakumbuh akan mencatat hibah tersebut kedalam aset daerah dan akan diperuntukan untuk pembangunan sekolah yang akan direncanakan lebih lanjut untuk pembangunannya.

“Hibah ini akan kita masukan sebagai aset daerah, Insya Allah kita akan mulai bangun sekolahnya. Harapan saya mudah-mudahan aset ini dapat meningkatkan indeks pendidikan khususnya di wilayah Kecamatan Payakumbuh Utara,” tambah Amriul

Sementara itu Murniati mengatakan dirinya menghibahkan tanah tersebut menjalankan wasiat Almarhum suami yaitu Alm. Murni Anwar yang menginginkan tanah tersebut dihibahkan untuk membangun fasilitas Pendidikan.

“Saya sebagai istri dan anak-anak menjalankan wasiat dari almarhum suami yaitu menghibahkan tanah ke pemko supaya jelas, ada 2 bidang tanah yang diberikan pertama adalah tanah seluas 1606 meter yang diwakafkan untuk umat yg diatasnya sudah berdiri sebuah masjid yaitu masjid Nurul Huda yang berada di taratak padang kampuang dan yg dihibahkan untuk pemko adalah tanah seluas 1526 meter dimana tanah tersebut berhadapan dengan masjid yg diatasnya sudah berdiri sebuah TK yang bernama TK pembina,” ujar Murniati.

Lebih lanjut Murniati berharap, Tanah yang dihibahkan kepada pemko ini dapat dimanfaatkan untuk pendidikan dan kedepan bisa lebih berkembang dan berjalan dengan baik.