Payakumbuh — Wakil Wali Kota Payakumbuh bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau pelaksanaan kegiatan stimulan rumah swadaya tahun 2019 dan 2020 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBN di Kecamatan Payakumbuh Utara dan Payakumbuh Timur, Selasa (02/03).
“Sejauh ini untuk bantuan stimulan Rumah Tidak Layak Hunyi (RTLH) di Payakumbuh berjalan sangat baik, sehingga Payakumbuh menjadi salah satu contoh nasional dalam program bantuan stimulan rumah swadaya tersebut,” kata Oktavia Asril Sub Koordinator Evaluasi Penyelenggaraan Perumahan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR kepada media.
Kedepan, Oktavia menyebut Kementerian PUPR akan terus meningkatkan kualitas untuk program tersebut agar di Payakumbuh nantinya untuk bantuan stimulan tidak hanya memperhatikan struktur bangunan dan ketahanan rumah saja tapi juga memperhatikan sanitasi dan ketersediaan air minumnya.
“Kita berharap Pemko Payakumbuh juga bisa mensinkronkan program ini dengan program-program lainnya di daerah agar rumah tersebut benar-benar layak untuk ditempati,” ujarnya.
Selain masyarakat berpenghasilan rendah Oktavia menjelaskan syarat utama untuk mendapatkan bantuan stimulan tersebut adalah rumah yang ditempati itu harus milik sendiri serta syarat lain yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Sepanjang masyarakat memenuhi kriteria tersebut, insyaallah akan masuk pendataan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) setempat,” jelasnya.
Senada dengan itu, setelah melakukan monitoring dan melihat sendiri hasil pembangunan dari bantuan stimulan rumah swadaya tersebut Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz mengatakan Pemko Payakumbuh akan terus menganggarkan untuk stimulan ini baik itu dari APBD maupun APBN.
“Kita akan berusaha sebanyak mungkin mengalokasikan anggaran untuk bantuan stimulan ini, karena secara tidak langsung ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Payakumbuh,” ucapnya
Wawako mengharapkan “Kedepannya semua rumah di Payakumbuh sudah layak untuk dihuni dan masyarakat kita akan merasa nyaman untuk tinggal dirumahnya,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perkim Marta Minanda didampingi Kabid Perumahan Tegrasia Nita mengatakan untuk terus meningkatkan kualitas penerima bantuan stimulan RTLH, tahun 2021 ini pemerintah menaikkan jumlah bantuan menjadi 20juta rupiah.
“Sejak empat tahun belakangan ini kita telah merehab 49 persen RTLH dari 2.660 rumah, dengan bertambahnya jumlah bantuan kita harapkan kualitasnya akan semakin baik, dan masyarakat akan mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
Lebih lanjut Kabid Perumahan Tegrasia Nita menjelaskan kualitas dari rumah yang dihasilkan dari bantuan RTLH ini tergantung dari si pemilik rumah itu sendiri, kalau hanya dari dana stimulan yang 17,5juta saja tentu hanya sekedar untuk merehab rumah saja, tapi kalau ada dana tambahan dari swadaya masyarakat itu sendiri tentu hasilnya akan berbeda.
“Dari monitoring kita hari ini, setiap rumah yang dibantu itu hasilnya berbeda-beda, karena ada sebagian pemilik rumah yang menambah biaya rehabnya tentu hasilnya akan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Home Kemasyarakatan Wawako Bersama Kementerian PUPR Meninjau Pelaksanaan Kegiatan Stimulan Rumah Swadaya Tahun 2019...