Besaran Insentif Tenaga Pendidik PAUD Di Payakumbuh Tergantung Masa Bakti

282

Payakumbuh — Saat ini masih menjadi PR bagi Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mensejahterakan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di kelurahan dan di Taman Kanak-Kanak (TK) swasta.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Agustion melalui Kabid PAUD Dan PNFI Syafni Hasni kepada media saat ditemui di kantornya, Selasa (9/3), mereka adalah PTK non PNS dan non sertifikasi yang terdata di Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. Pada tahun ini jumlahnya 334 orang. Pemko Payakumbuh sudah menganggarkan insentif guru PAUD dari APBD sejak 2011, mereka adalah guru PAUD di kelurahan dan TK swasta.

“Kita masih ingat dulu di awal-awal yang dapat insentif hanya pendidik PAUD saja, jumlahnya 150.000 perbulan. Dengan tahun berjalan, terjadi peningkatan setiap tahun secara signifikan, hal ini tentu dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah daerah yang peduli terhadap dunia pendidikan PAUD” kata wanita yang akrab disapa Ani itu.

Menurut Ani, tahun 2021 untuk yang sudah berbakti lebih dari 10 tahun mendapat insentif Rp. 800.000 perbulan, sementara itu untuk yang telah berbakti 5-9 tahun mendapat Rp. 700.000 perbulan, yang berbakti 2-4 tahun Rp. 550.000 perbulan, dan 1 tahun Rp. 450.000 perbulan.

“Namun, mereka harus memenuhi syarat utama yaitu terdaftar di data pokok PAUD Pendidikan Masyarakat, atau yang kita sering sebut Dapodik,” kata Ani.

Ani juga menjelaskan masih ada satuan PAUD yang belum update Dapodik, sehingga konsekuensinya pendidik dan tenaga kependidikannya tidak bisa menerima insentif dari Pemko, meski sudah berbakti lebih dari 8 tahun.

“Sebenarnya, perhatian Pemko Payakumbuh dalam mensejahterakan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD sudah cukup baik, mengingat hanya beberapa kota/kabupaten saja di Sumatera Barat yang berani mengalokasikan insentif dari APBD,” papar Ani.

Ani juga menghimbau dan mengajak TK swasta di Payakumbuh untuk ikut bersama pemko memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik PAUDnya.

“Pemko sudah memberi insentif sesuai tingkatan masa bakti, sekolah swasta juga dapatlah menambah honor mereka, agar semangat moril tenaga pendidik PAUD kita meningkat, karena kesejahteraan mereka terperhatikan,” ajak Ani.

Kondisi saat ini, malah Payakumbuh kelebihan jumlah PNS Guru TK Negeri. Karena TK Negeri di Payakumbuh hanya ada 4, yaitu TK Pembina Barat, TK Pembina Timur, TK Pembina Utara, dan PAUD Percontohan.

Untuk keempat sekolah tersebut, hanya 19 PNS Guru TK Negeri yang dapat bekerja disana, sementara itu jumlah PNS Guru TK Negeri keseluruhannya berjumlah 72 orang.

“Artinya, 53 orang guru formal ini kita perbantukan ke sekolah swasta, mereka melaksanakan kewajiban sebagai guru, dan tercatat sebagai guru aktif di PAUD (TK) tersebut dengan bekal nota dinas,” kata Ani.

Dalam hal ini, Bunda PAUD Kota Payakumbuh Henny Riza Falepi selalu menegaskan pendidikan anak usia dini harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. Instansi pendidikan baik negeri maupun swasta sama-sama dituntut untuk memperhatikan bagaimana layanan berkualitas dari pelaksanaan PAUD.