Pendataan Keluarga 2021 Dimulai, DP3AP2KB Data Keluarga Wawako Erwin Yunaz

244

Payakumbuh — Dalam rangka untuk menvalidasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat, maka Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) laksanakan program pendataan keluarga di tahun 2021.

Tanpa terkecuali bagi Dinas P3AP2KB Pemerintah kota Payakumbuh yang turut mensukseskan program Pendataan Keluarga Nasional secara serentak selama 2 bulan penuh yang dimulai dari tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021”, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) kota Payakumbuh Syahnadel Khairi saat mendata keluarga pertama Wakil Walikota Erwin Yunaz, Kamis (1/4/2021).

Saat menerima kunjungan dirumah dinasnya, wakil walikota Erwin Yunaz bersama istri Maghdalena menyambut baik kedatangan rombongan dari Dinas P3AP2KB itu.

Wawako Erwin Yunaz menyampaikan kepada media agar dapat menghimbau seluruh warga kota Payakumbuh untuk mensukseskan pendataan keluarga 2021.

“Mari kepada warga kota Payakumbuh agar mensukseskan pendataan ini, dan juga diharapkan agar warga dapat memberikan keterangan yang jujur dan benar kepada petugas yang datang ke rumah, dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Dengan memberikan data yang akurat dan benar, kita sudah turut berkontribusi dalam merencanakan pembangunan kota ini menjadi lebih baik dan maju ke depannya”, ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Syahnadel Khairi juga menyampaikan bahwa untuk program pendataan keluarga 2021 ini merupakan kegiatan pengumpulan data primer, tentang data Pembangunan Keluarga, data Kependudukan, data Keluarga Berencana, dan data Anggota Keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah (BKKBN).

“Pelaksanaanya secara serentak pada waktu yang telah ditentukan dan selanjutnya akan dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali, melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah,” kata Kadis itu saat ikut serta dalam proses mendata di hari pertama.

Syahnadel menegaskan, kebijakan ini untuk menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program pembangunan lainnya.

Sasaran pendataan keluarga yang didata, harus yang tinggal di wilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 bulan, atau jika kurang maka dipastikan bahwa keluarga tersebut berencana menetap di wilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan. Adapun target keluarga yang didata, sejumlah 39.492 keluarga dan petugas pendata sebanyak 289 orang.

Supervisor KB kecamatan Payakumbuh Barat Selvia mengatakan pendataan akan dilakukan oleh para kader yang terdiri atas kader KB, kader posyandu, dan kader PKK, yang sudah mendapatkan pelatihan, sehingga para kader paham apa yang harus didata dan apa yang harus dilakukan saat bertugas.

Lili Susanti Perwakilan kader Pendata kelurahan Ibuh Kecamatan Payakumbuh Barat mengungkapkan, Kader disamping bertugas sebagai pendata juga harus bisa memberikan edukasi pada masyarakat tentang program ini”, ungkapnya.

Melalui pendataan, kader akan mengumpulkan data terkait dengan data kependudukan data keluarga Berencana dan Data tentang pembangunan keluarga yang akan dilakukan oleh para kader atau petugas yang sudah terlatih dan berpengalaman sebagai penyuluh keluarga Berencana,” tukasnya.