Payakumbuh — Informasi yang didapatkan dari Satgas covid-19 Kota Payakumbuh melalui juru bicara satgas Armein Busra menerangkan bahwa Kota Payakumbuh saat ini tidak atau belum berada di zona merah penyebaran Covid-19, masih di zona oranye.
Data ini berdasarkan rilis yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tanggal 23 Mei 2021 dan berlaku selama satu Minggu. Artinya untuk mengetahui perkembangan zona Covid-19 kabupaten/kota di Sumbar berikutnya akan diketahui pada hari minggu depan atau tanggal 30 Mei 2021.
Armein menjelaskan kepada media, Rabu (26/5), informasi ini perlu diketahui masyarakat karena berita yang tersebar di salah satu media nasional pada https://travel.detik.com/travel-news/d-5582888/daerah-zona-merah-tambah-lagi-5-negara-bebas-masker
Menyebutkan bahwa kota Payakumbuh berada pada zona merah Covid-19.
“Informasi ini perlu kita luruskan, kita masih pada zona oranye,” ujarnya.
Hal ini diperkuat oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Dr. Bakhrizal saat diwawancara media, kadis yang akrab disapa Dr. Bek itu menjelaskan zona covid-19 kita di Payakumbuh masih oranye.
Dr. Bek mengimbau agar masyarakat tak henti-hentinya menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan, agar Payakumbuh bisa ke zona kuning Minggu depan bahkan zona hijau.
“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 diperlukan kerjasama seluruh pihak. Untuk itu kami meminta dengan sangat agar protokol kesehatan selalu ditegakkan. Sementara itu, penegakan aturan akan terus kita lakukan bersama Satgas Covid-19 untuk memberikan sanksi hukum kepada pelanggar yang masih membandel, sesuai Perda Pemprov Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru,” pungkasnya.