Payakumbuh — Wali Kota Riza Falepi menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020 dalam rapat paripurna di ruang sidang paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (31/5).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal dari Fraksi Demokrat, dan dihadiri para anggota DPRD, dan perwakilan OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.
Wulan Denura dari Fraksi Gerindra menyampaikan 7 fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna Minggu (30/5). Kali ini, seluruh fraksi akan mendengarkan jawaban wali kota terkait hal yang telah disampaikan tersebut.
“Rapat paripurna kali ini adalah tahapan dalam proses pembentukan Perda Pertanggung Jawaban APBD 2020. Setelah ini akan ada rapat kerja, penyampaian pandangan umum fraksi, dan pengambilan keputusan,” kata Wulan.
Wali Kota Riza Falepi memberikan jawaban kepada masing-masing Fraksi, yaitu fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan, dan Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional.
Dengan jelas, satu persatu kritik, saran, masukan, dan pertanyaan yang dilontarkan juru bicara fraksi saat Rapat Paripurna pada Minggu (30/5) lalu dijawab oleh wali kota dua periode itu dengan lugas.
Secara umum, dapat disimpulkan kalau pandangan dari 7 fraksi beragam dan bermacam-macam. Semua aspek dibahas, namun yang paling banyak disebut adalah penanganan Covid-19. Dimana anggaran daerah harus direfokusing, anggaran dipangkas untuk penanganan covid-19 ini.
Konsekuensi dari refokusing anggaran itu, kata Riza harus dilakukan rasionalisasi kepada belanja pegawai, barang dan jasa, serta modal.
“Kita mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 dengan proritas bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi,” kata Riza.
Riza juga memaparkan untuk memberdayakan masyarakat pelatihan terus dilakukan melalui OPD teknis seperti Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.
“Selain itu, kita juga melibatkan Balai Latihan Kerja (BLK), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta, program pemagangan agar bisa menekan angka pengangguran, apalagi di tengah pandemi saat ini sangat dibutuhkan,” terang Riza.
Riza juga menjelaskan memang di Payakumbuh telah berkembang usaha kafe yang sebagian besar sudah memenuhi prosedur perizinan. Dalam satu tahun terakhir ini saja ada peningkatan 30 sampai 40 persen jumlah kafe (di luar rumah makan dan restoran) yang terdata oleh Pemko. Sehingga meningkatkan pajak kepada daerah baik dari pajak restoran maupun retribusi parkir.
Riza juga menjawab pertanyaan beberapa Fraksi tentang aset serta tapal batas yang masih menjadi permasalahan antara Pemko Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota. Semuanya secara bertahap diselesaikan hingga ke tingkat provinsi dan pusat.
Terhadap Mesjid Agung yang dimulai sejak 2019 juga dijelaskan Riza, dimana pembebasan lahan seluas 49,304 m² telah direalisasikan seluas 35.165 m². Masih dibutuhkan anggaran sekitar 10 Miliar lagi untuk membebaskan lahan seluas 14.139 m², direncanakan akan dianggarkan pada APBD tahun 2022.
Riza juga menyampaikan kekurangan Guru SD sebanyak 152 orang dan guru SMP 84 orang di Payakumbuh. Riza segera mencarikan solusi dengan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pengangkatan guru honorer dari dana BOS, penataan dan pemerataan guru berupa mutasi.
“Izinkan kami menyampaikan, karena keterbatasan anggaran, dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendukung bagi SD dan SMP memang berdasarkan skala prioritas,” ungkap Riza.
Dari sisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti rumah sakit dan PDAM, Riza juga menjelaskan pelayanan terus ditingkatkan seiring berjalannya waktu, baik itu sarana dan prasarana, maupun SDM di dalamnya.