Percepatan Retribusi Daerah Secara Digitalisasi, Pemko Payakumbuh Rakor TP2DD Bersama Perbendaharaan OPD dan BUMD Kota Payakumbuh

145

Payakumbuh — Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) berfungsi untuk mempercepat proses transaksi APBD baik penerimaan maupun belanja yang dilakukan secara non tunai.

Hal itu disampaikan Asisten 2 Elzadaswarman dalam rangka menindaklanjuti Rakor TP2DD tingkat Provinsi Sumatera Barat beberapa waktu lalu di Bank Indonesia (BI) Perwakilan Padang.

Untuk itu, bagian Perekonomian Sekretariat Daerah kota Payakumbuh melaksanakan Rakor lanjutan untuk percepatan pelaksanaan penggunaan sistem digital di lingkungan pemerintah kota Payakumbuh. Rapat yang berlangsung di aula pertemuan Ngalau Indah kantor walikota Payakumbuh, Senin (15/6) dihadiri oleh seluruh bendahara OPD dan BUMD se-kota Payakumbuh.

Saat membuka Rakor TP2DD, Asisten 2 Elzadaswarman menyebut beberapa hal yang ditekankan oleh kepala BI pada Rakor sebelumnya, yang diantaranya, agar pemerintah daerah melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di kabupaten/kota terutama terkait dengan penerimaan daerah.

“Saat ini yang masih berlangsung dalam penerimaan daerah kota Payakumbuh yang belum menggunakan elektronifikasi, yakni berupa retribusi daerah dan pendapatan lainnya untuk PAD yang sah. Sedangkan untuk pajak daerah sudah dilakukan secara elektronifikasi atau non tunai”, ungkap om Zed sapaan akrab Asisten 2 bidang.

Turut disampaikan kembali oleh Asisten 2 itu, secara triwulan Bank Indonesia perwakilan Sumbar selalu melakukan evaluasi terhadap implementasi digitalisasi ini, untuk itu diharapkan agar seluruh OPD yang mengelola retribusi daerah agar dapat melakukan percepatan penerapan digitalisasi ini dan secara bertahap tidak ada lagi penerimaan retribusi dilakukan secara tunai”, jelasnya.

Dikatakannya, TP2DD ini nanti menyiapkan langkah yang dilakukan, supaya seluruh transaksi APBD dapat dilakukan secara non tunai, karena suatu saat dapat meningkatkan PAD Kota Payakumbuh.

“Dengan sendirinya, tentu dapat mengurangi operasional karena tidak perlu lagi kelapangan untuk melakukan pemungutan, bahkan juga mampu atasi kebocoran-kebocoran”, tukasnya.

Diakhir sambutan, om Zed menyampaikan bahwa dengan dilaksanakan Rakor ini maka dapat dilakukan identifikasi permasalahan atau hambatan yang ada secara cepat dengan melakukan koordinasi dengan BKD dan Bank Nagari.

“Dan kepada bank Nagari sebagai pemegang khas daerah, diharapkan lebih proaktif dalam mendukung program pemerintah dengan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung elektronifikasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah ini”, tutup Asisten 2.