PEMKO KUMPULKAN 115 CPNS BARU

281

Poliko — Pemerintah Kota Payakumbuh mengadakan  pertemuan dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Payakumbuh yang telah lulus seleksi di penerimaan tahun 2018 lalu. Pertemuan dilaksanakan pada Rabu (6/2) di Aula Lantai III Kantor Balaikota Baru ex. Lapangan Poliko Kota Payakumbuh.

Acara silaturahim ini dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Amriul Dt. Karayiang dan para Asisten. Turut hadir Kepala BKPSDM, Yasrizal beserta jajaran dan para CPNS.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM, Yasrizal mengatakan bahwa total  CPNS Kota Payakumbuh yang diterima pada tahun 2018 sebanyak 115 orang. Dari jumlah itu, 26 orang CPNS pria dan 86 orang CPNS wanita.

“Pada pengangkatan tahun 2018 terdapat 1 orang ex. Tenaga honorer golongan II yang lulus, sementara untuk formasi 45 orang di bidang pendidikan, 54 di tenaga kesehatan, dan 15 orang di bidang teknis,” ujar Yasrizal.

Sudah selama 4 tahun terakhir Kota Payakumbuh mengalami kekosongan CPNS,terakhir Kota Payakumbuh sendiri melaksanakan penerimaan CPNS pada tahun 2014, dan penerimaan CPNS baru diadakan kembali pada tahun 2018.

“Pelaksanaan penerimaan CPNS tahun 2018 di Kota Payakumbuh didasarkan oleh kebutuhan tenaga-tenaga PNS yang setiap tahunnya berkurang dikarenakan adanya beberapa PNS yang sudah memasuki usia pensiun”, ungkap Amriul.

“Kami sangat bangga menerima saudara-saudara sekalian sebagai bagian dari kami Aparatur Negara yang tergabung dalam PNS Kota Payakumbuh”, ujar Amriul Dt.Karayiang, Sekda Kota Payakumbuh.

Prinsip penerimaan CPNS tahun 2018 adalah Transparansi,setiap seleksi yang dilaksanakan dapat dipantau secara langsung oleh setiap lapisan masyarakat dan hasil ujian dapat dilihat langsung setelah ujian dilaksanakan serta seleksi CPNS pada tahun 2018 tidak dipungut biaya apapun.

“Selanjutnya saudara saudari masih akan melewati beberapa tahap lagi, seperti mengikuti latihan dasar yang harus dilakukan maksimal satu tahun setelah SK CPNS sudah diterima,” pungkas Amriul

Adapun dasar pengangkatan  CPNS Kota Payakumbuh tahun 2018 tertera pada Keputusan Walikota Payakumbuh Nomor : 800. 15/23/WK-PYK/2018 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh tahun 2018. (humas/na)