Pemko Payakumbuh Dorong Tata Kelola Dan Digitalisasi Koperasi Menuju Bisnis Modern

155

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Koperasi dan UKM memberikan pelatihan perkoperasian kepada perwakilan sebanyak 25 koperasi se Kota Payakumbuh di Aula Gedung Peternakan selama tiga hari, 12 hingga 14 Juli 2021.

Pelatihan ini didanai dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Koperasi dan UKM RI pada Program Peningkatan Kapasitas Koperasi Dan UKM Tahun 2021. Dimana Pemerintah Kota Payakumbuh mendapatkan 4 paket pelatihan yang diperuntukkan bagi koperasi dan pelaku UMKM.

“Peserta pelatihan perkoperasian ini merupakan angkatan ketiga, sebelumnya pelatihan angkatan 2 telah dilaksanakan buat para pelaku UMKM kita, mereka berkesempatan belajar dari narasumber hebat, yaitu Christine Hakim,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler didampingi Kabid Koperasi dan UMKM M. Faisal kepada media dalam acara penutupan, Rabu (14/7).

Untuk peserta pelatihan perkoperasian kali ini, mereka belajar dari Syafinal, perwakilan UPTD Balai Pendidikan dan Latihan Koperasi Provinsi Sumatera Barat. Materi yang mereka pelajari adalah bagaimana tata kelola koperasi modern dan mewujudkan digitalisasi koperasi menuju bisnis modern yang kuat dan bermartabat.

“Kebetulan pelatihan yang kita gelar bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional ke-74 yang jatuh pada 12 Juli 2021, hal ini patut menjadi momentum kebangkitan perekonomian nasional. Kita tentu berharap koperasi-koperasi di Payakumbuh bisa beradaptasi dengan kemajuan zaman,” kata Dahler.

Sementara itu, selaku narasumber Syafinal menyampaikan dunia digital saat ini menantang pengurus koperasi yang rata-rata berusia lanjut, menuntut harus adanya regenerasi. Kalau tidak ada, bisa dilakukan pelimpahan wewenang kepada yang muda, anak zaman now dalam menyongsong revolusi industri 4.0.

“Bila tidak, maka koperasi bisa mengalami stagnasi atau koperasi akan terhenti. Bila kebutuhannya adalah komputer, kan bisa dipinjam, untuk SDMnya bisa direkrut dari anak anggota ataupun warga lokal, bisa juga orang yang digaji part time, tergantung kemampuan koperasi. Tinggal koperasinya apakah mau mengaplikasikan, membawa mahasiswa atau akademisi di lingkungan koperasi bernaung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Syafinal juga menjelaskan kalau koperasi harus memiliki komitmen untuk bisa memberdayakan SDM menyongsong digitalisasi. Secara kepengurusan boleh lah yang tua, tapi pengelolaan bisa yang muda, dilimpahkan wewenang dengan dipercayakan kepada yang muda.

“Secara langsung anak-anak muda belajar tentang koperasi. Hal ini akan memberikan dampak perubahan kepada jalannya roda koperasi, serta dengan tingkat kepercayaan dan kepemilikan yang tinggi dari anggota akan membawa kemakmuran bagi koperasi itu sendiri,” pungkasnya.