Dinilai Kementerian, Kota Payakumbuh masuk Dalam 5 Besar PTSP dan PPB Sangat Baik Se-Indonesia Menuju 3 Besar

224

Payakumbuh — Luar Biasa, itulah kata yang patut disematkan kepada Kota Payakumbuh. Pasalnya Kota Payakumbuh dinilai oleh Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Melalui Uji Petik TOP 5 Menuju 3 Besar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) “Sangat Baik Se-Indonesia” Yang digelar secara virtual via Zoom, Rabu(14/7).

Tim penilai uji petik adalah dari Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Sucopindo, dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pusat.

Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan Kota Payakumbuh masuk dalam 5 besar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) sangat baik se Indonesia dan dilakukan uji petik menuju 3 besar merupakan suatu hal yang sangat membanggakan. Pasalnya dibandingkan dengan Kota lain yang masuk nominasi diantaranya Kota Bekasi, Bandung, Semarang, dan Pekanbaru, Kota Payakumbuh adalah Kota kecil diantara lainnya. Namun hal ini tidak menyurutkan semangat pemerintah Kota Payakumbuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga dalam mengukir prestasi.

“Dari presentasi yang telah dilakukan Payakumbuh menjadi 5 besar bersama Kota Bekasi, Bandung, Semarang, dan Pekanbaru dan itu adalah hal yang sangat membanggakan bagi kita, Mudah-mudahan hasil penilaian hari ini sesuai dengan yang kita harapkan” ujarnya.

Ditambahkan Riza, Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada tim penilai, Dengan adanya masukan -masukan yang membangun, Pemerintah Kota Payakumbuh akan memperbaiki kinerja menjadi lebih baik lagi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas uji petik hari ini, Penilai sangat objektif dalam melakukan penilaian artinya adanya masukan-masukan yang membangun dari tim penilai membuat Pemerintah Kota Payakumbuh lebih terpacu untuk memperbaiki kinerja menjadi lebih baik demi kesejahteraan masyarakat,” Ucap Riza.

Kedepannya, Riza akan membangun komunikasi dengan Menkominves terkait investasi apa saja yang bisa dan memungkinkan untuk dibawa ke Kota Payakumbuh.

“Saya akan coba membangun komunikasi dengan pihak Menkominves barangkali ada investasi-investasi yang bisa dibawa khususnya untuk memajukan UKM yang ada di Kota Payakumbuh,” Ujarnya

Riza Berharap dengan adanya penilaian kali ini, Pemerintah Kota Payakumbuh terpacu untuk memberikan kinerja terbaik dan melakukan pelayanan semaksimal mungkin sehingga dari waktu ke waktu selalu mengalami kemajuan khususnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Kota Payakumbuh.

“Teruslah berkarya dan teruslah berbuat untuk masyarakat Kota Payakumbuh. Bangun kinerja yang baik dan itu akan menghasilkan kebaikan-kebaikan yang lebih banyak untuk Kota Payakumbuh dimasa yang akan datang,”pungkas Riza.

Senada, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan berdasarkan hasil dari uji petik yang telah dilaksanakan, Menurut Tim Panelis, Kota Payakumbuh tidak kalah dengan 4 kota besar lainnya. Tim penilai meminta untuk Pelayanan Perizinan dan Percepatan Pelayanan Izin Berusaha, Kota Payakumbuh dapat mempertahankan bahkan meningkatkan pelayanan.

“Hal tersebut menjelaskan bahwasanya Kota Payakumbuh sudah berada di level terbaik dalam Pelayanan Perzinan. Ini merupakan suatu alat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurut informasinya jika menang dan memperoleh 3 besar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PBB) “Sangat Baik Se-Indonesia” kita mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari kementerian keuangan nantinya,” Pungkas Rida.

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Harmayunis mengatakan
Terkait penilaian kinerja DPMPTSP mulai dari pemaparan di Kota Payakumbuh maupun di Kementerian Investasi, Kota Payakumbuh mampu masuk kedalam 5 besar, Sehingga sekarang dilakukan diuji petik untuk menuju 3 besar.

Untuk pelayanan sekarang DPMPTSP mengacu kepada PP Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan secara online. Dan kota Payakumbuh termasuk yang baik dalam melaksanakan kebijakan ini.

Payakumbuh dianggap berhasil dalam pelayanan publik karena Kota Payakumbuh memiliki Mal Pelayanan Publik yang didalamnya terdapat 167 jenis layanan yang berjalan sejak 17 Desember 2019 dan terus bernovasi. Khususnya Pelayanan yang dilakukan di lapangan serta adanya penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

“Alhamdulillah saat ini nilai IKM DPMPTSP Kota Payakumbuh mencapai 92 %. Mudah-mudah dalam uji petik hari ini kita masuk kedalam 3 besar PTSP Sangat Baik Se-Indonesia,” Pungkasnya.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh Armein Busra mengatakan dalam penilaian uji petik PTSP yang dilaksanakan, Diskominfo Kota Payakumbuh memberikan dukungan penuh dengan ikut andil dalam menyiapkan Infrastruktur, Sarana dan Prasarana baik dari kehumasan dalam hal peliputan maupun dari E-Goverment.

“Mulai dari jalur internet, perlengkapan, peliputan serta proses secara vitual mulai dari jam 8 pagi sampai jam 2 siang semua dipersiapkan dan dilakukan dengan baik sampai akhir penilaian. Tentu kita berharap Kota payakumbuh Melalui DPMPTSP dapat menjadi yang terbaik se indonesia dalam hal pelayanan,” Ujar Armein.

Ditemui secara terpisah, Ketua Pengurus Cabang HIPMI Kota Payakumbuh Dika Sachen didampingi Sekretaris HIPMI Khairul Mufti yang juga hadir dalam penilaian mengatakan HIPMI Sangat mengapresiasi dengan adanya Mal Pelayanan Publik dari DPMPTSP Kota Payakumbuh, HIPMI Siap membantu dalam kegiatan sosialisasi dan berharap DPMPTSP Bisa menjadikan sentral untuk peningkatan UMKM khususnya anggota HIPMI di Kota Payakumbuh.

“Boleh dikatakan anggota HIPMI Kota Payakumbuh rata-rata adalah para generasi muda yang baru mulai usaha. Kita sangat haus akan informasi tentang investasi yang tepat untuk dilakukan di Kota Payakumbuh. Selain itu HIPMI juga mengharapkan adanya investasi lokal maupun internasional yang dapat berkolaborasi serta adanya kerjasama dengan perusahan yang besar maupun kegiatan nasional lainnya,” Pungkas Dika.