ADK PAYAKUMBUH CAPAI 17 MILYAR,  KELURAHAN MENGAKU SIAP MENGELOLA

301

Payakumbuh — Pemerintah pusat telah menetapkan adanya alokasi dana kelurahan (ADK) pada tahun anggaran 2019 ini. Besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Tak terkecuali Kota Payakumbuh, Kota terbesar ketiga di Sumatera Barat ini kebagian ADK sebesar Rp. 17 Milyar.

“Ya, Alhamdulillah Payakumbuh tahun ini dapat Rp 17 Milyar. Jadi sekitar Rp 370 juta per kelurahan,” ujar Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz saat dihubungi, Selasa (19/2).

Sesuai dengan aturan, dana kelurahan bakal digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan.

“Koridornya sudah jelas ya, yaitu untuk sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat, sehingga tak boleh keluar dari koridor tersebut,” ucap Erwin.

Erwin mengatakan, penyaluran dana kelurahan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, menunggu terbitnya peraturan walikota (Perwako). Dirinya optimis aparatur kelurahan di Kota Payakumbuh siap mengelola dana yang cukup besar itu.

“Insya Allah, SDM kami di kelurahan siap untuk itu,” ucapnya singkat.

Sementara, Taufikurahman, Lurah Kapalo Koto Ampangan Kecamatan Payakumbuh Selatan saat dihubungi via Telpon Selasa (19/2) mengaku pihaknya tengah menyiapkan rencana kerja dan anggaran (RKA) alokasi dana kelurahan (ADK) tersebut.

“Sembari menunggu keluarnya Perwako, kami telah menyiapkan RKA sesuai dengan besar alokasi per kelurahan yang sudah ditetapkan, sekarang proses sudah di kecamatan,” ungkap Taufik.

Dikatakan, dalam penyusunan RKA, sesuai arahan, pihaknya mengarahkan perencanaan pada pemenuhan sarana prasarana serta program pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

“Sebagian kita alokasikan untuk membantu sarana prasarana di masyarakat seperti sarana di Masjid, PKK, PAUD,  Karang Taruna, dan lain-lain.  Sementara untuk fisik baru kita alokasikan anggaran untuk perencanaan saja,” tambah Taufik.

Ditanya kesiapan personil pengelola ADK di kelurahannya, Taufik mengaku cukup siap dengan personilnya.

“Alhamdulillah, pasca penggabungan kelurahan, personil kita lengkap, umumnya di Kecamatan Payakumbuh Selatan kita tidak ada kendala personil. Pegawai Kelurahan lengkap semua,” pungkas Taufik.

Dilansir dari web Kemenkeu, alokasi dana kelurahan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan. (humas/aa)