Di Payakumbuh, Anak Wajib PAUD 1 Tahun, Sudah Ada Perwakonya

531

Payakumbuh — Di Payakumbuh, sebelum anak masuk Sekolah Dasar (SD) mereka harus mengikuti pendidikan usia dini atau PAUD Pra SD selama setahun terlebih dahulu. Pendidikan usia dini ini tak hanya harus sekolah di PAUD atau TK saja, namun bisa RA, BA, maupun Kelompok Bermain.

Hal ini ditetapkan dalam Perwako Nomor 88 Tahun 2019 yang disahkan Desember 2019 lalu, tentang peraturan pelaksanaan Perda Nomor 10 Tahun 2018 yang memuat PAUD Pra SD dan PAUD Holistik Integratif.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Drs AH Agustion didampingi Kabid PAUDNI Irwanto dan Kasi PAUD Syafni Hasni saat ditemui di kantornya, Senin (13/7) menyebut ada penekanan dalam Perwako ini yang mengatur pengembangan anak usia dini (PAUD) holistik integratif (HI). Yang meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, pengasuhan, penyuluhan, fasilitasi, dan perlindungan anak.

“Sudah disosialisasikan bersama Camat, Lurah, KAN, dan LPM pada Januari lalu dan sudah diawali dengan pelaksanaan PAUD Integrasi Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu, dan sudah” kata Agustion.

Maksudnya terintegrasi, bukan persoalan belajar saja, namun kesehatan anak menjadi poin utama. Termasuk bagaimana keikutsertaan pengasuhan orang tua di rumah. Sinergisitas antara lembaga pendidikan dan orang tua menjadi penentu bagaimana anak tumbuh kembang maksimal di usia dini.

Bunda PAUD Kota Payakumbuh Henny Riza Falepi menyebut anak usia dini tidak dituntut untuk pintar, tapi bagaimana mereka tumbuh kembang secara maksimal dengan dukungan pemerintah melalui lembaga dan asuhan orang tua.

“Disini, kita menginginkan jangan sampai anak sekolah tapi gizinya tidak diperhatikan, jangan juga anak sudah dilatih oleh guru di sekolah dan tidak diulang di rumah, kita berharap anak-anak di Payakumbuh selain mendapatkan pendidikan yang layak, mereka juga tumbuh kembang dengan sehat, tanpa Stunting,” ujar Henny.

Ditambahkan, Kadis Agustion mengatakan aspek yang akan dicapai dalam pendidikan usia dini meliputi kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kualitas aspek yang dicapai menentukan orientasi anak dalam masa perkembangannya di usia dini, baik bakatnya, minatnya, maupun kemampuannya.

Bagaimana bagi anak yang berada dalam keluarga miskin? Pemerintah telah menanggulangi biaya pendidikan anak PAUD keluarga miskin melalui program keluarga harapan (PKH) di dinas sosial dan bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD di dinas pendidikan.

“Komitmen bersama lintas sektoral dibutuhkan untuk ini, tinggal bagaimana orang tua memfokuskan bantuan itu memang bagi pendidikan anak,” pungkasnya.