Disdukcapil, Manjakan Warga Lewat Berbagai Layanan Inovatif

183

Payakumbuh — Inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh dari tahun ke tahun semakin meningkat dan tentusaja hal ini akan semakin membuat masyarakat merasakan dampak kemudahan dan efisien waktu kala mengurus dokumen-dokumen, apalagi dokumen pependudukan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh, Dra. Yunida Fatwa dalam “Senin Cerdas” di Media Centre Balaikota Payakumbuh, Senin (29/4).

Dra. Yunida Fatwa mengatakan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan seluruh elemen masyarakat, sebelum tahun 2017 masyarakat harus mengurusnya selama 3 hari di Kota Payakumbuh, itupun termasuk lebih cepat, karena dalam undang-undang menyebutkan waktunya paling lambat 14 hari.

“Masuk ke tahun 2017 kita ingin lebih meningkatkan pelayanan dari memuaskan menjadi membahagiakan masyarakat,” ujarnya.

Diterangkan Yunida, ada pelayanan yang namanya Semedi (Sehari Mesti Jadi), bila syarat lengkap, pasti dalam waktu sehari, dokumen siap untuk dibawa pulang oleh masyarakat.

Selain itu, aturan yang berlaku sekarang terkait dengan kalau ada dokumen yang hilang, harus minta surat keterangan kepolisian, sebelumnya dalam Perpres Nomor 25 tahun 2008 mengatur bisa lewat keterangan hilang dari kantor lurah.

“Tapi sekarang Perpres nomor 96 tahun 2018 harus lewat surat keterangan dari kepolisian,” ujarnya.

Pemerintah Kota Payakumbuh, dalam hal ini Disdukcapil juga telah mengatakan di dalam Kartu Keluarga (KK) terbaru yang dimutakhirkan ada kolom golongan darah dan tanggal pernikahan, nanti masyarakat akan melihat semua syarat lampiran pemutakhiran Kartu Keluarga.

“Bukan hanya Puas, kita ingin agar masyarakat merasa bahagia dengan inovasi pelayanan di Payakumbuh, yang paling tren sekarang adalah baru saja telah ijab kabul, untuk setiap warga yang menikah dalam sesama warga Payakumbuh, kita prioritaskan untuk keluar langsung KTP-el dan KK dengan identitas kawin tercatat,” terang Yunida.

Kemudian, tambah Yunida ada Inovasi Pulang Bersalin, dimana anak mendapat akte lahir dan identitas anak setelah usai persalinan, Disdukcapil langsung memutakhirkan Kartu Identitas Anak (KIA). Sekali berurusan ada 3 dokumen yang keluar.

Ada lagi namanya Payakumbuh Takziah, dimana perubahan dokumen kependudukan akibat peristiwa kependudukan seperti, pindah tempat tinggal, cerai, bahkan kematian, Disdukcapil harus langsung cepat mendata hal tersebut.

“Hari minggu, Disdukcapil juga melayani masyarakat setengah hari kerja dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, serta kita juga memberikan pelayanan khusus bagi orang tua dan disabilitas,” ujar Yunida mantap.

Yunida menyebutkan program-program ini didukung penuh oleh stokholder terkait seperti PKK. Pada tahun 2016, disaat target nasional 77% akte kelahiran, Kota Payakumbuh masih 65%, namun pada tahun 2017 meningkat pesat

“Tahun 2017, saat target nasional 85%, kita berhasil mencapai 85,5% dan mendapat penghargaan dari pemerintah pusat, pencapaian ini tidak lepas dari peran stokholder yang telah membantu merealisasikannya,” kata Yunida mengapresiasi.

Menutup keterangannya, “Di Kota Payakumbuh, mulai dari tanggal 4 April kita sudah melakukan penandatanganan dokumen kependudukan dengan barcode/elektronik, serta melaksanakan layanan akta online agar masyarakat bisa langsung mengurusnya di rumah tanpa datang ke kantor dinas, data yang dimasukkan melalui akun dan aplikasi yang sudah disediakan nanti,” pungkas Yunida. (Humas/fs)