Forkopimda Payakumbuh Bersinergi Perangi Covid-19, Wako Riza : PHBS Dimulai Dari Diri Sendiri

217

Payakumbuh — Tak hanya bagi masyarakat, bahkan Walikota Riza Falepi, Wakil Walikota Erwin Yunaz, Ketua DPRD Hamdi Agus, Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav. Ferry S  Lahe, Kapolres AKBP Dony Setiawan, dan unsur Forkopimda lainnya harus mengikuti prosedur dalam berkunjung ke tempat pelayanan publik.

Sebelum mengikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Terkait Penanganan Virus Corona (Covid-19), para pejabat itu terlebuh dahulu mencuci tangannya dengan hand sanitizer dan dicek suhu tubuhnya dengan thermo scanner oleh petugas front desk Mal Pelayan Publik (MPP) lantai I Balaikota, Jumat (20/3) siang.

Walikota Riza menyebut prosedur ini adalah bentuk Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sekaligus pencegahan dan deteksi dini dari penularan Covid-19, kesadaran ini harus dimiliki oleh setiap masyarakat karena penyebaran Virus Corona ini sangat mudah.

“Daerah kita sudah ditetapkan sebagai daerah tanggap bencana, untuk itu mari kita memulai dari diri sendiri dan keluarga terlebih dahulu untuk mencegah penularan Covid-19 ini,” kata Riza Falepi.

Sementara itu Kapolres AKBP Dony Setiawan mengatakan dalam urusan pelayanan kepada masyarakat, Polres juga telah mempersiapkan perlatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Di kantor polres, kita sudah menyiapkan hand sanitizer dan thermo scanner juga, kita tidak ingin kecolongan oleh penularan corona ini,” kata Kapolres.

Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav. Ferry S Lahe sudah memerintahkan jajaran koramil melalui babinsa untuk mendampingi warga dalam menghadapi kelangkaan hand sanitizer dan disinfektan. Koramil 01/Pyk telah memulainya dengan memproduksi hand sanitizer dan disinfektan improvisasi secara sederhana.

“Babinsa sudah mulai mensosialisasikannya di wilayah binaan masing-masing, dalam menghadapi kasus Covid-19 ini kita harus selangkah didepan agar pencegahan yang kita lakukan tepat sasaran dan tepat guna,” kata Dandim.

Saat ini, Posko Tanggap Darurat Covid-19 telah berdiri di Kota Payakumbuh, tepatnya didepan Pos Polisi Pusat Kota, dan ada nomor call center apabila masyarakat ingin melapor jika menemukan orang dengan gejala-gejala penyakit Covid-19.

Call Center Tanggap Darurat Covid-19: 0821-7125-8700.