Genjot Penerimaan PBB, Pemko Beri Insentif Kolektor

199

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar Rapat Koordinasi Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Tahun 2019. Acara berlangsung di Aula Ngalau Indah, Lt. III Balaikota, Senin (18/3).

Acara dibuka langsung Walikota Payakumbuh Riza Falepi. Turut hadir Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz, Sekda Kota Payakumbuh, Rida Ananda, Asisten III, Amriul Dt Karayiang, Kepala BKD, Syafwal, Camat dan Lurah Se Kota Payakumbuh.

Dalam sambutan, Walikota Riza Falepi mengatakan, salah satu sumber pendapatan daerah dari sektor pajak adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan. Dalam hal ini peranan camat dan lurah sangat penting.

”Khusus Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan peranan camat dan lurah sebagai ujung tombak pemerintah sangat dibutuhkan karena berhubungan langsung dengan masyarakat wajib Pajak dan diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan ini,” ujar Riza Falepi.

Riza juga menyebutkan kalau capaian Penerimaan PBB tahun 2018 baru 1,7 M dari Target yang ditetapkan sebesar 2,7 M atau baru 63,89%, dan untuk tahun 2019 ditargetkan lebih baik dari tahun lalu.

“Pencapaian PBB tahun 2019 ini harus lebih meningkat dari tahun 2018 yang lalu, dan kita harus memungut semua tunggakan PBB-P2 ini karena menjadi piutang yang harus ditagih kepada masyarakat wajib PBB,” katanya.

Kepala BKD Syafwal menyebutkan untuk penerimaan PBB akan ada insentif yang diberikan kepada Kolektor PBB, Lurah dan Camat untuk mendongrak penerimaan PBB tahun 2019.

”Pembagian Insentif PBB ini kan diberikan 5% dari penerimaan PBB yang mana 3% untuk Kolektor PBB 2% untuk Camat dan Kelurahan dengan syarat di triwulan satu harus tercapai 15%, triwulan dua dengan capaian 40%, triwulan tiga dengan capaian 75% dan triwulan empat dengan capaian lebih dari 75% demi meningkatkan penerimaan dari PBB,” kata kepala BKD.

Syafwal juga menambahkan agar seluruh elements bekerja keras. Dirinya meminta camat dan lurah untuk mengawasi pemungutan dan penyetoran PBB-P2 yang dilakukan kolektor PBB di Kelurahan.

“Mari kita bekerja keras bersama-sama setidaknya apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita bisa kita laksanakan, dan kepada camat dan Lurah agar mengawasi Kolektor PBB-P2 karena masih ditemukan pemungutan yang telah dilaksanakan tapi belum disetor ke Kas Daerah,” pungkasnya.(humas/np)