Gubernur bersama OJK Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah kabupaten/kota serta Launching Pembiayaan Melawan Rentenir, Ini yang dibahas!

218

Payakumbuh — Setelah dilakukan pertemuan dan sosialisasi sebelumnya pada bulan Maret 2021, yang digagas OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Provinsi Sumatra Barat bersama seluruh kabupaten/kota Provinsi Sumatra Barat yang bertujuan untuk menyusun serta percepatan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten/kota di Sumatra Barat. Dan setelah dilangsungkan pertemuan tersebut, maka OJK bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Barat laksanakan rapat pengukuhan Tim TPAKD kabupaten/kota se-Provinsi Sumatra Barat yang berlangsung secara virtual via zoom, Senin (26/7).

Bersamaan dengan pengukuhan tim TPAKD itu juga sekaligus dilangsungkan launching kredit/pembiayaan melawan rentenir yang digagas oleh Bank Pembangunan Daeyah (BPD) Provinsi Sumatra Barat. Kegiatan yang dihelat di aula kantor Gubernur Provinsi Sumatra Barat tersebut diikuti oleh seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Sumatra Barat secara virtual dari kantor masing-masing. Dalam kesempatan itu, rapat pengukuhan dan launching turut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sumatra Barat Mahyeldi, kepala BPD Provinsi Sumatra Barat Muhamad Irsad, kepala BI Perwakilan Sumatra Barat Wahyu Purnama, kepala kantor OJK Regional 5 Sumatra bagian utara Yusup Ansori, dan pejabat dilingkungan pemerintah Provinsi Sumatra Barat.

Hadir dari aula pertemuan Randang lantai II kantor walikota Payakumbuh, pemerintah kota Payakumbuh Walikota yang diwakili oleh Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Elzadaswarman, didampingi Asisten III bidang administrasi umum Amriul Dt. Karayiang, bersama kepala dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Yunida Fatwa, sekretaris dinas Koperasi dan UKM Ibrahim, dan kepala bagian perekonomian Setdako Payakumbuh Arif Siswandi.

Saat rapat dimulai, kepala Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Sumatra Barat Muhamad Irsad mengatakan bahwa kehadiran TPAKD mempunyai tujuan antara lain untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan terobosan baru guna mendukung perekonomian daerah. Sekaligus mendorong pengoptimalan potensi sumber dana untuk mengembangkan UMKM dan pembiayaan pembangunan sektor prioritas.

Selain itu juga, untuk mendorong adanya aliansi strategis dan peran serta Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan, menggali potensi ekonomi daerah, mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah, dan membiayai pembangunan sektor prioritas, serta mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia”, ungkap Irsad.

Kepala Bank BPD Sumatra Barat itu juga menyampaikan jika dalam launching kredit/pembiayaan melawan rentenir turut diluncurkan program pinjaman marandang (melawan rentenir daerah Minang) yang akan berguna bagi seluruh warga untuk lebih meningkatkan ekonomi mereka.

Dilanjutkan sambutan yang disampaikan oleh kepala kantor OJK Provinsi Sumatra Barat Yusri turut mengatakan jika TPAKD nantinya akan memiliki tugas untuk melakukan koordinasi di antara SOPD serta stakeholders terkait guna menjamin perluasan akses keuangan di daerah.

Kegiatan ini juga bertujuan menyusun program khusus ekonomi mikro untuk para pedagang Kaki 5 atau rombong. Mulai dari memberikan legalitas untuk pendataan, pelatihan–pelatihan agar bisa lebih memahami perbankan serta membantu / menjamin mendapatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Yusri berharap dengan telah dikukuhkannya TPAKD di setiap kabupaten/kota di Sumatra Barat maka akan dapat menjadi percepatan dalam peningkatan dan pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing terutama di provinsi Sumatra Barat.

Menurut kepala OJK Provinsi Sumatra Barat itu, dengan pengukuhan TPAKD ini akan mampu dan bisa menjadi akselerasi dalam peningkatan ekonomi di daerah masing-masing, serta dengan juga di launchingnya kredit/pelayanan melawan rentenir ini maka sektor perbankan tentu sudah sangat siap kedepannya dalam indikasi likuiditas keuangan, dan dengan ini juga perbankan sudah sangat siap dalam memberikan pembiayaan dalam peningkatan ekonomi bagi warga Sumatra Barat”, tutur Yusri.

Kemudian, dilanjutkan oleh Gubernur Provinsi Sumatra Barat Mahyeldi dalam sambutannya memaparkan, percepatan akses keuangan daerah di Provinsi Sumatra Barat merupakan salah satu bagian dari program inklusi keuangan nasional yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sesuai yang diamanatkan oleh Menteri Dalam Negeri melalui radiogram nomor T-900/634 tanggal 19 Februari 2016.

Program percepatan akses keuangan daerah, yang merupakan forum koordinasi antar instansi  dan stakeholders dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, diharapkan mampu mendorong  ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Terutama untuk memasarkan serta menyediakan produk layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan UMKM.

Terlebih, menurut Mahyeldi, ketersediaan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan menjadi penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Sementara itu, Walikota Payakumbuh yang diwakili Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Elzadaswarman, serta Asisten III bidang Administrasi Umum Amriul bersama jajaran, berharap tim yang telah dikukuhkan dapat memberikan manfaat khususnya dalam pengelolaan keuangan dan ekonomi daerah.

‘’Sejumlah program yang telah direncanakan harus secepatnya direalisasikan, sehingga tujuan terbentuknya tim yang telah dikukuhkan pun tidak terkesan seremonial belaka,” pinta Asisten II yang akrab disapa om Zed tersebut.

Om Zed turut berharap dengan pengukuhan TPAKD dapat mendorong peningkatan kualitas transaksi keuangan yang lebih cepat dan mencegah kebocoran anggaran atau belanja. Sehingga transparansi dan integrasi ekonomi dan keuangan digital dapat terwujud lebih cepat,” terangnya.

Diakhir acara berlangsung, Bank Nagari setelah lakukan launching kredit/pembiayaan melawan rentenir, maka diberikan pinjaman Marandang bagi pelaku UMKM di provinsi Sumatra Barat senilai Rp. 10.000.000,- untuk peningkatan usaha dan keuangan pelaku usaha yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi.