Inspektorat Payakumbuh Gelar Bimtek Pembangunan Zona Integritas

606

HumasKominfo — Dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Inspektorat Kota Payakumbuh gelar Bimtek Pembangunan Zona Integritas di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (25/7). Bimtek dibuka oleh Wali Kota diwakili Asisten III Setdako Payakumbuh Amriul Datuak Karayiang dan diikuti oleh puluhan ASN dari unsur Dinas Kesehatan, DPM-PTSP, Disdukcapil, Camat, dan Lurah se-Payakumbuh.

Kepala Inspektorat Payakumbuh Andri Narwan saat dihubungi Humas, Jumat (26/7) mengatakan, bimtek digelar untuk membangun zona integritas di lingkungan Pemko Payakumbuh.

“Hakikat dari zona integritas ini adalah menciptakan budaya kerja organisasi yang anti korupsi sehingga mampu memberikan kualitas pelayanan yang maksimal,” tuturnya.

Terkait dengan pembangunan zona integritas ini, Pemko Payakumbuh bakal dinilai oleh Kemenpan RB pada Agustus sampai September 2019.

“Kemenpan RB bekerja sama dengan BPS akan menyurvei kinerja 3 OPD kita yakni Dinas Kesehatan khususnya RSUD, DPM-PTSP, dan Disdukcapil. Kami harap ketiga OPD tersebut menyiapkan dokumen-dokumennya dan terus membenahi pelayanannya. Apalagi penilaian juga bakal dilakukan secara diam-diam,” tutur Andri.

Sementara itu, Asisten III Setdako Amriul Datuak Karayiang mengapresiasi kinerja para ASN dalam melayani masyarakat.

“Alhamdulillah, Kota Payakumbuh mendapatkan penghargaan pelayanan publik terbaik dari Tempo yang bekerja sama dengan tim penilai independen. Penghargaan yang diterima wali kota ini tentunya juga merupakan hasil kerja seluruh ASN di semua tingkatan,” ucapnya.

Di sisi lain, Amriul mengingatkan, penghargaan ini juga harus membuat para ASN mawas diri untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan pelayanannya.

“Kami harap terus berbenah sebab hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini,” tuturnya.

Mantan Pj. Sekda Payakumbuh itu berharap, kegiatan bimtek ini dapat membangun kesamaan persepsi para ASN dalam membangun zona integritas.

“Terutama kepada Camat dan Lurah yang menjadi ujung tombak pelayanan Pemko kepada masyarakat,” ucap Amriul.

Materi Bimtek disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Yuniri Yunirman. Dalam paparannya, Yuniri menyampaikan predikat zona integritas dapat diraih dengan komitmen setiap unit kerja untuk mewujudkan WBK dan WBMM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Langkah-langkahnya meliputi penetapan unit kerja yang akan jadi percontohan, unit kerja kemudian menyusun rencana aksi, dan melaksanakan rencana aksi tersebut. Kemudian dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala atas capaian pelaksanaan tersebut. Lalu tim penilai internal melakukan penilaian. Apabila unit kerja tersebut memenuhi syarat, unit kerja tersebut yang diajukan kepada Kemenpan RB untuk dinilai Tim eksternal,” tuturnya. (*)