JELANG DIVERIFIKASI, FORUM KOTA SEHAT GELAR RAPAT

191

Payakumbuh — Forum Kota Sehat (FKS) Kota Payakumbuh menggelar pertemuan perdana di tahun 2019 ini di Sekretariat Tim Pembina KKS Kota Payakumbuh yang baru, Kamis (7/2) sore.

Pertemuan perdana setelah pindah dari sekretariat lama yang sebelumnya bertempat di Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang ini dihadiri oleh tim pembina dari Bappeda dan Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh serta pengurus Forum Kota Sehat Kota Payakumbuh seperti Roza Selfia, S.Km, Elfimon, Asmawati, SE, dan Ade Vianora, SE.

Ketua FKS Kota Payakumbuh Indra Zahur, SE Dt. Rajo Simarajo mengatakan pertemuan FKS di awal tahun 2019 ini dilaksanakan sebagai rapat perdana di kantor yang baru ditempati sejak 1 Februari 2019 lalu.

“Kita menjelaskan kondisi real di sekretariat menjelang persiapan Verifikasi Kota Sehat di tingkat Provinsi dan Pusat,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Sekretaris FKS Kota Payakumbuh pertemuan ini juga membahas berkas-berkas yang akan menjadi acuan penilaian yang akan dimasukkan mengingat dari seluruh OPD terkait belum 100% lengkap menyerahkan data dukung ke FKS Kota Payakumbuh.

“Sedangkan kita perlu berkasnya paling lambat untuk diinput ke provinsi pada tanggal 18 Februari 2018 melalui Aplikasi Swasti Saba, artinya tinggal 11 hari lagi menjelang data kita masukkan ke provinsi,” ujar Ir. H. Amrizal Jufri.

Forum Kota Sehat mengharapkan kerjasama dari OPD terkait untuk menyiapkan berkas dalam rangka mendukung data yang diperlukan menjelang Verifikasi. Sesuai dengan Surat Walikota Payakumbuh Nomor 440/23/DKK-PYK/2019 tentang Hasil Pertemuan Persiapan Penilaian Kota Sehat Tahun 2019 yang dilayangkan pada 24 Januari 2019 lalu.

“Didalamnya tertulis agar OPD terkait menyiapkan data dukung sesuai tatanan Kota Sehat, OPD mengutus 1 orang tenaga atau petugas yang dapat dihubungi dalam menyiapka data yang diperlukan, dan kepada Camat dan Kepala Puskesmas agar membantu percepatan menyiapkan dokumen verifikasi dan Berita Acara untuk memenuhi akses 100% Jamban (WC) di Kelurahan,” tambah Amrizal.

Didalam surat walikota tersebut, dalam poin 4 disebutkan semua data dukung tatanan Kota Sehat, dokumen verifikasi, dan Berita Acara akses jamban (WC) 100% sudah disampaikan ke Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh paling lambat tanggal 07 Februari 2019, artinya tepat pada hari ini sudah masuk tenggat waktu, FKS mengharapkan OPD terkait bisa menyerahkan dalam waktu dekat ini.(rel/fs)