Payakumbuh — Sebanyak 19 keluarga di Kota Payakumbuh menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dalam Program Peningkatan Kualitas RTLH Tahun 2025.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Payakumbuh, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Sosialisasi program berlangsung di Aula Rapat Dinas PKP Kota Payakumbuh pada Rabu (07/05/2025), dan dihadiri langsung oleh para penerima bantuan.
Kepala Dinas PKP Kota Payakumbuh Marta Minanda, menyebutkan bahwa program ini tidak hanya menargetkan perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Program RTLH ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kota Payakumbuh dalam mengurangi jumlah rumah tak layak huni.
Selain itu, kolaborasi ini dinilai sebagai bentuk sinergi konkret antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan keterlibatan semua pihak, kami yakin program ini tak hanya menyelesaikan masalah rumah, tapi juga meningkatkan kualitas hidup dan martabat masyarakat kita,” kata Kadis PKP Marta Minanda.
Dari semua penerima manfaat, 17 keluarga dibantu oleh Baznas Kota Payakumbuh, sementara dua keluarga lainnya mendapat bantuan dari alokasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp23 juta.
Program ini sebagian besar dibiayai oleh Baznas Kota Payakumbuh melalui pengelolaan zakat yang diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, khususnya di sektor perumahan.
Dan Dinas PKP bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis, termasuk pengawasan serta pendampingan di lapangan.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan Baznas Kota Payakumbuh, Drs. Zul Aidi, menyampaikan bahwa dana zakat diarahkan tidak hanya untuk bantuan konsumtif, tetapi juga sebagai dukungan terhadap kebutuhan dasar yang berkelanjutan.
“Kami berharap program ini menjadi wujud nyata pemanfaatan zakat dalam mengangkat kesejahteraan mustahik,” katanya.
Untuk memastikan penyaluran dana yang transparan dan efisien, Bank BTN turut memfasilitasi pembukaan rekening bagi seluruh penerima bantuan secara langsung.
Dari sisi teknis, Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP Murdifin menjelaskan, pelaksanaan program diawasi langsung oleh Dinas PKP melalui pendampingan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
Warga penerima diminta melakukan pembangunan secara swadaya, namun tetap dibimbing agar penggunaan dana tepat sasaran dan hasilnya memenuhi standar kelayakan.
“Semangat gotong royong kita kuatkan di sini. Pemerintah hadir bukan sekadar memberi, tapi juga mendampingi. Kita ingin rumah yang dibangun benar-benar menjadi tempat tinggal yang layak dan sehat,” pungkasnya.(MC)