Payakumbuh — Koperasi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Payakumbuh mendapatkan bantuan pinjaman modal melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM RI sebesar 400 juta rupiah.
Penyerahan bantuan pinjaman modal tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Koperasi Dan UKM Kota Payakumbuh. Dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dahler, Kabid Koperasi dan UKM Faisal, Kasi Koperasi Nirdawati, Jumat (26/2).
Ketua IWAPI Hj. Istresnasi Widiasana didampingi Wakil Ketua Linda Syafri, Sekretaris Nurni Marliza, Wakil Sekretaris Supahmi, dan Bendahara Ita Ismed menyampaikan apresiasi atas dukungan Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh yang telah membantu memfasilitasi koperasi untuk mendapatkan bantuan pinjaman dana bergulir dari LPDB ini yang akan digunakan untuk permodalan simpan pinjam.
“Bantuan pinjaman modal ini sangat membantu penguatan permodalan koperasi kami di masa pandemi Covid-19. Meski mengurusnya sedikit rumit karena persyaratannya banyak, tapi syukurnya berkat support dan dukungan dinas, kami akhirnya bisa mendapatkannya, untuk itu kami menyampaikan rasa syukur dan terimakasih,” ujarnya.
Sementara itu, I Ketut Adijaya selaku Kepala Divisi Bisnis IV LPDB bersama Kepala bagian Hukum 1 Fadjar Nur Alam menyampaikan untuk wilayah Sumbar tahun 2021 ini, pencairan pinjaman perdana yang dilakukan baru di Koperasi IWAPI Kota Payakumbuh
“Kuota tahun 2021 target penyaluran pinjaman dana bergulir adalah 2 triliun di seluruh Indonesia. Berbeda jumlah yang diterima koperasi tergantung kelayakan usahanya. Minimal 250 juta, maksimal 100 Miliar,” ujarnya.
Diterangkannya, proses akad perjanjian pinjaman, ditransfer langsung ke rekening koperasi. Nantinya koperasi mengangsur ke rekening LPDB yang sudah ditentukan dengan mereka transfer setiap bulan selama 3 tahun atau 36 bulan. Ada agunannya juga, yaitu berupa aset milik pengurus koperasi.
“Koperasi IWAPI ikut dalam program yang namanya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Mereka mendapat bunga khusus sebesar 3 persen pertahun menurun, kalau yang tidak ikut PEN bunganya 7 persen pertahun menurun untuk skema simpan pinjam,” terangnya.
Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Kota Payakumbuh Dahler menyampaikan Koperasi IWAPI adalah koperasi yang mewadahi UKM di Payakumbuh. Dinas hanya membantu memfasilitasi koperasi binaan mereka ini karena IWAPI dinilai sudah layak untuk memenuhi persyaratan mengurus proposal bantuan dana bergulir dari kementerian ini.
Dahler berharap langkah yang ditempuh IWAPI dapat diikuti oleh koperasi lainnya di Payakumbuh agar mereka juga bisa mengurus dan mendapatkan bantuan pinjaman modal yang bersumber dari APBN itu.
“Semoga bantuan pinjaman modal ini dapat dimanfaatkan untuk tumbuh kembang usaha dari anggota koperasi yang tidak lain adalah UKM-UKM di Payakumbuh. Kita harap koperasi lain bisa menyusul untuk mengurus bantuan pinjaman modal ini, asalkan memenuhi syarat dari LPDB, nanti dinas akan membantu untuk memberikan edukasinya,” pungkas Dahler.