Payakumbuh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa), sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Mangkuto, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada Rabu (05/02/2025) malam, sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait sengketa Pilkada.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda yang mewakili Penjabat Wali Kota Payakumbuh, Ketua KPU dan jajaran, Bawaslu, unsur Forkopimda, pasangan calon peserta Pilkada 2024, Kakan Kesbangpol Dipa Surya Persada, partai politik pengusung, serta sejumlah undangan lainnya.
Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, menjelaskan bahwa rapat pleno ini digelar setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan Supardi-Tri Venindra.
Gugatan tersebut diajukan setelah KPU menetapkan perolehan suara dalam rapat pleno pada 4 Desember 2024 lalu.
“Sebelumnya, kami telah menetapkan hasil perolehan suara pada 4 Desember 2024. Namun, pasangan Supardi-Tri Venindra mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Setelah melalui proses hukum, MK memutuskan bahwa permohonan tersebut tidak dapat dilanjutkan,” ujar Wizri.
Dengan dasar putusan MK tersebut, KPU menetapkan pasangan Zulmaeta-Elzadaswarman sebagai kepala daerah terpilih dengan perolehan suara sebanyak 21.207 atau 34,52 persen.
Pasangan ini mengungguli empat pasangan calon lainnya dalam pemungutan suara yang berlangsung pada 27 November 2024.
“Salinan putusan MK menjadi dasar bagi KPU untuk menetapkan pasangan terpilih. Dengan ini, proses Pilkada Payakumbuh telah mencapai tahap akhir,” katanya.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pemilihan Serentak Nasional 2024 di Kota Payakumbuh.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, aparat keamanan, partai politik, peserta pemilu, serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif,” ucapnya.
“Berkat kerja sama dan dukungan dari semua elemen, proses pemilihan di Kota Payakumbuh dapat berlangsung aman, damai, dan badunsanak. Ini bukan hanya keberhasilan penyelenggara, tetapi juga keberhasilan seluruh warga Kota Payakumbuh yang telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi,” tukuknya.
Penetapan ini menjadi tahap akhir dari proses Pilkada di Kota Payakumbuh sebelum pasangan Zulmaeta-Elzadaswarman resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh. (MC)