Payakumbuh — Deklarasi gerakan pencanangan pemakaian botol tempat minum atau dikenal dengan tumbler dilaksanakan Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Lingkungan Hidup.
Pencanangan tersebut berlangsung disela-sela pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Walikota bersama kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, di Aula Ngalau Indah Lantai 3 Balaikota, Jumat (14/2).
Dalam deklarasi ini, seluruh peserta Rakor bersama-sama mengangkat tumbler, atau botol tempat minum yang dapat digunakan berulang kali.
Walikota Riza Falepi mengatakan gerakan yang dilakukan itu tidaklah hanya berhenti pada saat deklarasi ini saja, melainkan juga harus ditindaklanjuti dalam keseharian.
“Saya harapkan ini bisa menjadi gaya hidup bagi semua ASN di Kota Payakumbuh ini, misalnya kalo rapat sudah tidak lagi ada air mineral kemasan plastik dimeja, cukup sediakan galon dan isi sendiri-sendiri,” kata Wako Riza.
Walikota dua periode ini meminta dalam setiap kegiatan di Pemerintahan baik di ruang tertutup maupun terbuka diharapkan bijak dalam menggunakan plastik.
“Dengan pencanangan ini, diharapkan kepada seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya agar untuk senantiasa menghindari penggunaan kemasan minuman sekali pakai dalam setiap kegiatan,” pinta Wako Riza.
Dalam acara pencanangan tersebut Dinas Lingkungan Hidup saat menyediakan sebanyak 50 buah botol tempat minum yang dibagikan kepada peserta rakor saat itu. Dan diharapkan setiap dinas agar dapat memfasilitasi jajarannya untuk menggunakan botol minum isi ulang tersebut.