Lagi, 3 Pemuda Luar Kota Diamankan Akibat Pesta Miras Di Payakumbuh

501

HumasKominfo — Dalam patroli rutin yang digelar Satpol PP Kota Payakumbuh, tim penegak Peraturan Daerah (Perda) kembali mengamankan 3 orang remaja yang kedapatan sedang asyik berpesta minuman keras beralkohol di depan toko Warehouse yang terletak di simpang By Pass, Kelurahan Pakan Sinayan, Minggu (7/7) dini hari.

“Mereka kita dapati sedang menunggak Miras Anggur Merah,” kata Kasatpol PP dan Damkar melalui Kabid Penegak Perda Satpol PP Syafrizal, Senin (8/7) kepada Humas Pemko.

Dikarenakan perbuatan mereka melanggar Perda, ketiga pemuda tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Payakumbuh beserta barang bukti 2 botol miras Anggur Merah untuk di proses lebih lanjut.

Diterangkan Syafrizal, ketiga pelaku awalnya janjian untuk berpesta miras di Payakumbuh, miras itu dibeli oleh salahsatu pelaku di luar kota sebelum mereka bertemu.

“Salah seorang pelaku membeli miras di Bukittinggi, setelah itu mereka bertiga bertemu untuk meminum miras itu di depan Warehouse By Pass,” terang Syafrizal.

Mirisnya lagi, saat diminta keterangannya, ketiga pemuda yang diamankan tersebut merupakan warga Kabupaten Limapuluh Kota, mereka berasal dari Nagari Piobang, satu diantaranya masih berstatus pelajar SMK.

“Ketiga pemuda itu kita berikan pembinaan, kami juga memanggil orang tua mereka ke kantor dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelas Syafrizal.

Dikatakan Kabid Syafrizal, “pelaku sudah tau bahwasanya mereka menyalahi aturan yang berlaku di Kota Payakumbuh, tapi mereka ingin coba-coba kalau tidak ketahuan oleh petugas.

Kita dengan tegas mengatakan mereka sudan menyalahi aturan, karena meminum minuman keras dan mengapa membawa minum ke Kota Payakumbuh sementara mereka tinggal tidak di Payakumbuh,” kata Syafrizal menerangkan.

SatpolPP dan Damkar Kota Payakumbuh selaku penegak Perda menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Perda yang sudah dibuat dan disahkan oleh DPRD Kota Payakumbuh, dan juga menghimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke Kota Payakumbuh untuk mematuhi bersama Perda di Payakumbuh guna untuk menjaga ketertiban dan ketentraman bagi masyarakat mota Payakumbuh khususnya dan masyarakat pengunjung pada umumnya.

“Kami dari Satpol PP Kota Payakumbuh mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengindahkan himbauan kami,” pungkas Syafrizal. (*)