Manfaatkan ADK, SAPAKU Gelar Sosialisasi PEKAT

150

HumasKominfo — Pemerintah Kota Payakumbuh terus gencar melakukan penguatan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan keteriban melalui sejumlah sosialisasi. Salah satunya kiatnya adalah melalui pemanfaaatan dana Alokasi Dana Kelurahan (ADK) yang ada di setiap kelurahan.

Seperti Selasa (6/8), bertempat di kantor Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang (SAPAKU), digelar Sosialisasi penyakit masyarakat (PEKAT) bagi puluhan warga yang terdiri dari pengurus RT/RW, PKK, LPM, dan Karang Taruna.

Kepala Satpol PP diwakili oleh Sekretaris Erizon dalam sosialisasi tersebut memberikan materi tentang Perda PEKAT dan Ketertiban Umum.

“Kita sudah punya Perda PEKAT dan Tibum dimana dengan adanya Perda tersebut, Pemko terus berupaya menegakkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban ditengah tengah masyarakat,” ujar Erizon.

Dikatakan, bersama Tim 7 yang terdiri dari lintas sektoral, telah banyak upaya penegakan Perda tersebut dilakukan. Diantaranya seperti kenakalan remaja berupa penertiban balap liar, Miras dan mabuk lem, penertiban pedagang bahkan ada yang sampai kepada ranah hukum pidana.

“Melalui operasi penegakan Perda yang kita lakukan dan bahkan menjadi pintu masuk kasus pidana seperti penyalahgunaan Narkoba. Itu langsung kita serahkan kepihak berwenang,” ujar Erizon.

Ditambahkan, pihaknya sangat berharap sikap proaktif masyarakat dalam rangka menciptakan Trantibum di Kota Payakumbuh. Dengan keterbatasan personil Satpol PP, peran aktif masyarakat memberikan informasi sangat membantu.

“Kita juga menampung informasi, laporan dan masukan dari masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi kita. Sinergitas yang baik antara kita, mudah-mudahan keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum tadi bisa tercipta,” pungkasnya.

Sementara itu Lurah SAPAKU, Novri, SE mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) yang digelontorkan mulai tahun inj ke setiap kelurahan. Pihaknya tidak melulu mengarahkan kepada proyek fisik, akan tetapi juga non fisik seperti kegiatan tersebut.

“Melalui ADK, kita sudah alokasikan sebanyak 30% untuk pemberdayaan masyarakat, diharapkan transfer ilmu melalui kegiatan sosialisasi dapat menyentuh langsung ke lini terkecil di masyarakat kita,” pungkas mantan Lurah Labuah Basilang ini. (*)