Mau Pindah Golongan, 33 PNS Payakumbuh Diuji

557

Padang — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh mengadakan ujian dinas tingkat I dan II serta penyesuaian ijazah bagi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Ujian dilaksanakan di Kantor UPT Kantor Regional BKN, Kota Padang, Senin (22/4).

Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh melalui Kabid Mutasi, Dewi Mulia mengatakan pelaksanaan ujian dinas dan penyesuaian ijazah tersebut mengacu kepada PP No. 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas PP No. 99 tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

“Ujian dinas adalah suatu rangkaian kegiatan yang diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil untuk dapat dinaikkan golongannya ke yang lebih tinggi dimana terjadi perubah golongan dan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat otomatis untuk berpindah golongan,” ujar Dewi Mulia saat dihubungi,  Senin (22/4).

Ditambahkan, “Kenaikan golongan itu seperti dari golongan II ke III sementara yang bersangkutan belum sarjana atau dari golongan III ke IV dan yang bersangkutan belum magister atau belum memiliki syarat kenaikan otomatis lainnya,” jelas Dewi.

Dikatakan, untuk mengikuti pelaksanaan ujian dinas dan penyesuaian ijazah tersebut pihaknya mengusulkan sebanyak 36 orang PNS Payakumbuh yang telah memenuhi syarat. Namun dalam pelaksanaan hanya diikuti 33 orang saja.

“Kita mengusulkan 36 orang PNS dengan rincian ujian dinas tingkat II sebanyak 7 orang, ujian dinas tingkat I sebanyak 6 orang dan penyesuaian ijazah sebanyak 20 orang, tetapi yang mengikuti hanya 33 orang. 3 orang tidak hadir,” terang Dewi.

Ujian dinas ini sendiri dilaksanakan sebelum Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dipertimbangkan kenaikan pangkatnya ke dalam golongan yang lebih tinggi.

“Ujian Dinas tingkat I untuk kenaikan pangkat dari golongan/ruang Pengatur Tk.I/IId menjadi Penata Muda/IIIa dan Ujian Dinas tingkat II untuk kenaikan pangkat dari golongan/ruang Penata Tk.I/IIId menjadi Pembina/IV.a,” pungkas Dewi. (humas)