MPP Payakumbuh Menuju Mal Pelayanan Publik Terbaik di Indonesia

    2536

    Memenuhi amanat Undang Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, selaku kepala daerah kami terpacu untuk turut mendirikan Mal Pelayanan Publik yang representatif di kota yang kami pimpin yaitu Kota Payakumbuh.

    Tidak harus menjadi yang pertama, bagi kami MPP yang didirikan harus betul-betul merepresentasikan suasana mal yang ekslusif layaknya mal-mal di kota besar, dimana suasana didalamnya sejuk, rapi, indah dan nyaman. Karena dilabeli dengan nama mal, maka MPP haruslah membawa nama baik mal itu sendiri dengan karakteristik yang kami sampaikan diatas.

    Dalam rangka memenuhi tujuan pembentukan MPP yaitu untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, maka kami pun mendirikannya di jantung pemerintahan Kota Payakumbuh, tepatnya di Gedung Balaikota Payakumbuh itu sendiri.

    Karena tuntutan mudah diakses, maka kamipun menetapkan lantai dasar gedung balaikota sebagai lokasi MPP Kota Payakumbuh, sehingga makin mempermudah warga berurusan. Disamping balaikota terletak di pusat kota, MPP nya pun di lantai satu balaikota, sehingga sangat memudahkan warga Payakumbuh dan sekitarnya untuk menikmati layanan.

    Konsep MPP sangatlah luar biasa. MPP mengintegrasikan semua jenis layanan publik dalam satu gedung pelayanan (one stop public service). Masyarakat tidak perlu direpotkan ketika mengurus sejumlah layanan publik. Di MPP semua tersedia, tinggal pindah konter saja untuk mengurus layanan berbeda, karena memang MPP diadakan untuk memberikan pelayan cepat, mudah dan nyaman kepada masyarakat.

    Bersama Wakil Walikota Erwin Yunaz, kami menghendaki MPP Payakumbuh bisa menjadi rujukan nasional. Kami perintahkan dinas terkait untuk mewujudkan suasana MPP Payakumbuh seperti Mal Sarinah atau Plaza Indonesia di Jakarta. Seluruh lini harus rapi dan bersih, termasuk toilet atau WC nya. Saya minta WC nya harus sebersih WC di bandara-bandara besar. Semua itu demi memberi kepuasaan dan kenyamanan bagi warga kami yang berurusan di MPP.

    Alhamdulillah, jelang grand lounching pada 17 Desember 2019 ini, yang juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Payakumbuh Ke-49, apa yang kami bayangkan diawal mendirikan MPP Kota Payakumbuh sepenuhnya rampung. Hari ini, jika pembaca mengunjungi MPP Payakumbuh, Insyaallah suasana rapi, indah, bersih dan nyaman akan bisa dirasakan.

    Warga dan pengunjung akan dimanjakan dengan berbagai fasilitas pendukung yang terdapat dalam mal tersebut. Sebut saja ruang tunggu yang nyaman, cafe elit sekelas “starbuck” dengan harga “manenggang”, layanan yang cepat, mudah dan tertib karena dilengkapi mesin antrian, para pegawai yang ramah serta layanan yang pasti dan bebas calo.

    Jenis layanan publik pun tersedia lengkap di MPP Payakumbuh. MPP Kota Payakumbuh menampung 13 perangkat daerah plus 14 instansi vertikal pemberi layanan. Diantara instansi vertikal itu adalah imigrasi, samsat, kepolisian, BNN, Balai POM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan lain-lain. Ada juga sejumlah konter bank dilengkapi dengan sarana ATM nya.

    Jika dirinci, ada sebanyak 167 jenis layanan publik berlangsung di MPP Payakumbuh. Jenis layanan ini tersebar di 16 konter pelayanan, 9 ruang pelayanan dan 10 tempat pendukung pelayanan. Waktu pelayanan pun kami minta cepat. Satu urusan tak lebih dari 15 menit dengan catatan persyaratan lengkap, termasuk layanan membuat KTP dan layanan membuat paspor dari kantor imigrasi yang sejauh ini menjadi primadona bagi warga Kota Payakumbuh dan warga kota/kabupaten tetangga.

    Maka dengan kondisi demikian, sekali lagi kami menyatakan bahwa MPP Kota Payakumbuh akan menjadi salah satu MPP terbaik di Indonesia dan akan menjadi MPP nomor satu di Provinsi Sumatera Barat. Insyaallah !!

    Penulis : Riza Falepi (Walikota Payakumbuh)