Payakumbuh — Sesuai dengan tindak lanjut pertemuan Pemerintah Kota Payakumbuh dengan Mabes Polri dalam rangka peninjauan Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemko Payakumbuh bekerja sama dengan Polres Payakumbuh membuka pelayanan perpanjangan SIM Di MPP Kota Payakumbuh.
“Dalam kunjungan Mabes Polri ke Kota Payakumbuh pada Kamis lalu, Pada kesempatan itu Kami langsung menyampaikan permohonan masyarakat yaitu adanya pelayanan perpanjangan SIM di MPP Kota Payakumbuh. Alhamdulillah hal ini langsung direspon oleh bapak-bapak dari Mabes Polri dan langsung di tindak lanjuti oleh Kapolres Payakumbuh Dony Setiawan,” Kata Kepala DPMPTSP Ermayunis saat persiapan sarana dan prasaraan sim keliling di halaman Kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin (20/7)
Layanan perpanjangan SIM ini dilakukan di dalam sebuah mobil bus yang disediakan oleh Polres Kota Payakumbuh dan nanti disediakan ruang tunggu bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan SIM, serta pelayanannya di lakukan di Kantor Wali Kota Payakumbuh.
“Mobil ini memang dirancang untuk melayani pembuatan SIM perpanjangan. Sembari melakukan input data, petugas juga akan melakukan proses sidik jari, dan pengambilan foto. Dengan SIM keliling prosesnya tidak lama. sekitar 15 menit SIM sudah jadi,” sebut Ermayunis
Ermayunis menambahakan sebetulnya kemarin sudah fix sekarang kita laksanakan, kebetulan teknisnya ada sarana dan prasarana yang masih dipersiapkan hari ini. Namun besok secara resmi pelayanan perpanjang sim sudah bisa dilaksanakan.
“Mulai besok perpanjangan SIM A dan C sudah bisa dilaksanakan di MPP Payakumbuh, Ini sudah komitmen dari Pemko Payakumbuh tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat,” pungkasnya.