HumasKominfo — Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Focus Grup Discussion (FGD) di Ruang Randang Kantor Balai Kota Payakumbuh, Kamis (11/07).
Diselenggarakannya FGD ini bertujuan untuk mengoptimalkan operasional rumah potong hewan modern (RPHM) Kota Payakumbuh dan menjajaki potensi pengembangan RPHM tersebut. FGD dibuka secara langsung oleh Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz.
Hadir sebagai narasumber Direktur Pusat Penelitian Biotektenolgi LIPI DR. Ir. Syahruddin Said, M.Agr.Sc. Turut berbicara Kabag Perencanaan Ditjen Peternakan dan Keswan Kementan dan Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Sumatera Barat.
Turut hadir dalam FGD tersebu Kepala Bappeda Provinsi Sunatera Barat, Kepala Biro Aset Provinsi Sumatera Barat, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Balai Veteriner Regional II Bukittinggi, Kepala BPTU Padang Mengatas serta OPD terkait di Lingkungan Pemko Payakumbuh.
Wakil Walikota Payakumbuh mengatakan untuk mengoperasikan RPHM dengan optimal dibutuhkan tenaga teknis yang profesional untuk menggerakkan mesin dan pengawasan pemotongan.
“Selain kebutuhan SDM yang Profesional kita juga harus didukung dengan peralatan yang bagus dan dapat beroperasi dengan baik, dan kondisinya sekarang peralatan kita banyak yang rusak,” ucap Erwin.
Ditambahkan “Untuk mengatasi Hal ini diperlukan FGD lintas sektor untuk membicarakan pengoptimalan operasional dan rencana pengembangan RPHM Kota Payakumbuh kedepannya,” tambah Wakil Walikota Payakumbuh.
Sementara Direktur Pusat Penelitian Biotektenolgi LIPI DR. Ir. Syahruddin Said, M.Agr.Sc mengatakan pihaknya tengah menunggu izin Presiden RI untuk menghibahkan peralatan di RPHM Kota Payakumbuh yang masih terhitung aset LIPI.
“Memang kawan-kawan disini terkendala karena sebagian aset di RPH terutama peralatan belum dihibahkan secara penuh, sehingga ada kesulitan dalam maintenance, kami juga tengah mengupayakan proses hibah penuh, sebab aset yang diatas Rp. 10 milyar itu hibahnya harus seizin presiden,” ujar Syahruddin.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh Depi Sastra juga mengatakan sudah mengajukan usulan kepada Kementerian Pertanian melalui dana DAK untuk Memperbaiki Peralatan yang rusak.
“Diharapkan bisa terealisasi di tahun 2020 untuk perbaikan alat-alat yang rusak dan kita juga sudah dapat rekomendasi dari Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat,” ucapnya.
Ditambahkan “Kedepannya setelah alat-alat ini diperbaiki dan pemotongan sudah berjalan lancar dapat menimbulkan dampak yang besar untuk produksi daging di Kota Payakumbuh,” tambahnya.
Kasubdit Higiene dan Sanitasi Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan kesehatan hewan Kementrian Pertanian Drh. Ira Firgorita menjelaskan Setiap RPH itu harus memiliki Sertivikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk memastikan keamanan daging yang beredar dari RPH.
“Karena NKV itu adalah sertivikasi yang dijamin oleh pemerintah bersama masyarakat,” ujar Ira Firgorita.
Ira juga menjelaskan RPH yang belum pempunyai NKV yang masih dalam pembinaan pemerintah masih bisa beroperasi. Diungkapkan RPHM Kota Payakumbuh sudah mengantongi NKV.
“Tugas dari Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab untuk menyediakan RPH yang memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Ditambahkan “Dengan adanya pelimpahan kewenangan dari pusat kedaerah bahwa RPH itu belum bisa berjalan dengan optimal karena keterbatasan-keterbasan dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)