Pansus DPRD & Pemko Sepakati 12.107 Kk Penerima Bansos Dari APBD Payakumbuh

508

Payakumbuh, Jekanews — Sebanyak 12.107 KK dari seluruh kelurahan dilima kecamatan di Kota Payakumbuh, bakal menerima bantuan sosial, yang dananya bersumber dari APBD kota ini.

Penetapan angka penerima bantuan sosial tersebut disepakati Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemko Payakumbuh, dalam acara rapat kerja di DPRD, Jumat (15/5).

Sebelumnya, Pansus II juga telah meminta pendapat seluruh camat dan pimpinan perangkat daerah terkait, menyangkut warga terdampak ekonomi akibat wabah virus corona ini. Pendapat pihak eksekutif itu diminta pansus dalam acara rapat kerja selama dua hari, 13-14 Mei, dengan tetap menerapkan physical distancing.

Rapat kerja di Jumat itu, dihadiri sejumlah anggota DPRD di antaranya Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Pansus II Armen Faindal, Ketua Pansus II YB. Dt Parmato Alam, Wakil Ketua Edward DF, Sekretaris Yernita, serta anggota Zainir dan Ahmad Ridha. Sedangkan, dari Pemko dihadiri Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Dinas Sosial Idris dan Kepala Badan Keuangan Daerah, Syafwal bersama sejumlah staf.

Sekdako Rida Ananda yang dihubungi Sabtu (16/5) mengatakan, pemko memberikan apresiasi buat DPRD yang ikut menyetujui bantuan dimaksud. Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi, begitu diberitahu dengan kesepakatan itu, mengaku sangat senang.

Menurut Wali Kota, masyarakat yang terkena dampak ekonomi Covid-19, sangat banyak. “Tiap hari HP-nya tak pernah berhenti, menjawab warga yang minta bantuan, karena kurang makan. Makanya, dalam pendataan nanti, jangan sampai ada warga terdampak yang tak tercatat,” ingat Wako.

Dìrinci Sekdako Rida Ananda, di Kota Payakumbuh warga miskin yang terdata tercatat sekitar 44.000 KK lebih. Tiga puluh persen di antaranya, sudah beroleh bantuan dari Kemensos dan Provinsi melalui BLT.

Mereka yang akan mendapat bantuan dari dana APBD, adalah warga Payakumbuh yang bena-benar terdampak ekonomi karena Covid-19. Contohnya, mereka yang tidak berjualan lagi di sekolah, akibat kebijakan sekolah ditutup, karena Covid-19. Lainnya, sopir angkot yang selama ini banyak mengantar anak sekolah.

Ketua Pansus II YB Dt. Parmato Alam mengingatkan, agar lurah bertanggung jawab dalam pendataan. Kalau terjadi kekeliruan data, selesaikan secara musyawarah mufakat.

“Lakukan pendataan, sesuai dengan indikator yang jelas. Ingat psikologis masyarakat sudah sangat sensitif, mereka ingin bantuan ini segera didistribusikan,” kata Dt. Parmato Alam.

Nada yang sama juga disampaikan Ahmad Ridha. Anggota Pansus II dari Nasdem ini, meminta lurah terbuka dalam pendataan. Jangan sampai terjadi gejolak dalam menjalani pendataan, akibat tebang pilih, ingatnya.

Sekretaris Pansus II, Yernita mengatakan dengan anggaran Rp11,7 Miliar yang disiapkan pemko, cukup besar untuk memenuhi harapan penerima bansos. Ia minta pemko, dapat mengucurkan bantuan sesuai keinginan masyarakat.

Sementara itu, Edward DF dan koordinator pansus Ahmad Faidal, mengatakan, seyogianya jumlah bantuan yang diberikan sama dengan bantuan yang diberikan pemerintah pusat dan provinsi. Tapi, jika anggaran kurang, pemberiannya jangan sampai jauh beda, atau mengurangi jumlah penerima. Edwar minta, kualitas bisa dikurangi, tapi tidak mengurangi kuantitas. “Penerima tetap sebanyak yang disepakati, meski jumlah uangnya tidak sama dengan yang diberikan pusat dan provinsi. Di akhir rapat Pansus II mengingatkan, agar Sekdako mengawal pendataan, sehingga sebelum lebaran bantuan bisa diserahkan kepada warga terkena dampak Covid-19. Dan dipastikan, tidak terjadi penerima ganda.