Yogyakarta — Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai daerah rujukan nasional dalam percepatan digitalisasi keuangan daerah.

Hal itu tercermin dari kepercayaan yang diberikan kepada Pemko Payakumbuh sebagai narasumber dalam kegiatan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD Tahun 2026 yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat di Yogyakarta, 9–10 April 2026.

“Pemko Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta dan Wakil Wali Kota Elzadaswarman berkomitmen mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah untuk mendorong efisiensi belanja, meningkatkan PAD, serta memperkuat integrasi ekonomi sesuai arahan Presiden Prabowo,” kata Sekda Rida Ananda, Jumat (10/04/2026).

“Fokus kami jelas, yakni digitalisasi belanja daerah, pajak daerah, dan retribusi daerah. Tiga sektor ini menjadi pengungkit utama dalam memperkuat kinerja keuangan daerah sekaligus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat,” tukuknya.

Rida menjelaskan, Pemko Payakumbuh mengarahkan strategi 2026–2030 pada penguatan sosialisasi, edukasi, dan literasi masyarakat, setelah sebelumnya menuntaskan pembangunan infrastruktur sistem pembayaran pada periode 2020–2025.

“Sekarang kami masuk pada tahap memperluas pemanfaatan. Infrastruktur sudah siap, sehingga yang kami dorong adalah peningkatan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi digital,” katanya.

Ia mengatakan, konsistensi tersebut mengantarkan Payakumbuh meraih peringkat pertama TP2DD terbaik wilayah Sumatera dalam Championship TP2DD 2025.

“Capaian ini bukan sesuatu yang instan. Kami membangunnya secara bertahap dengan memastikan sistem yang kami kembangkan benar-benar terintegrasi dan mudah digunakan masyarakat,” ujarnya.

Pada sektor pajak daerah, Rida menyebut Payakumbuh menjadi pelopor penerapan QRIS Dinamis sejak 2022.

“Melalui QRIS Dinamis, wajib pajak tidak lagi memasukkan nominal secara manual. Nilai tagihan langsung muncul pada kode QR, sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat, akurat, dan minim kesalahan,” katanya.

Ia menambahkan, inovasi tersebut diperkuat dengan pengembangan Virtual Account Dinamis pada 2025.

“Virtual Account Dinamis kami hadirkan untuk menjawab keterbatasan nominal transaksi pada QRIS, sehingga fleksibilitas pembayaran semakin meningkat,” ujarnya.

Pemko Payakumbuh juga aktif membangun literasi digital melalui edukasi pembayaran pajak berbasis QRIS oleh kolektor PBB-P2 di tingkat kelurahan.

“Kami tidak hanya membangun sistem, tetapi juga memastikan masyarakat memahami cara menggunakannya. Edukasi kami lakukan langsung hingga ke tingkat kelurahan,” kata Rida.

“Selain itu, kami memberikan insentif seperti pembebasan denda dan cashback untuk mendorong masyarakat beralih ke transaksi non-tunai,” tambahnya.

Digitalisasi retribusi daerah terus diperluas ke berbagai layanan publik. Sejumlah perangkat daerah telah mengimplementasikan pembayaran non-tunai pada berbagai sektor layanan.

“Mulai dari retribusi pasar, persetujuan bangunan gedung, pemanfaatan aset, fasilitas olahraga, hingga layanan kebersihan, semuanya kami arahkan ke sistem pembayaran digital yang terintegrasi,” ujarnya.

Rida juga menyoroti inovasi Sistem Informasi QRIS Dinamis Retribusi Daerah (SIMQRISDA) sebagai salah satu terobosan utama.

“SIMQRISDA memungkinkan tagihan retribusi muncul secara otomatis sesuai jenis layanan. Sistem ini juga dilengkapi notifikasi digital sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan data lebih akurat,” katanya.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari strategi Pemko Payakumbuh yang mengandalkan kapasitas internal aparatur.

“Kami mengembangkan sistem ini secara mandiri dengan memanfaatkan sumber daya ASN. Dengan begitu, kami bisa lebih cepat beradaptasi terhadap perubahan regulasi tanpa bergantung pada pihak ketiga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat Mohammad Abdul Majid Ikram menilai kebijakan digitalisasi yang dijalankan Payakumbuh mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

“Upaya yang dilakukan Payakumbuh sangat baik dalam meningkatkan awareness masyarakat terhadap transaksi digital, terutama melalui pemberian berbagai insentif,” katanya.

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara digitalisasi dan kondisi ekonomi masyarakat.

“Pemerintah daerah perlu memastikan kemampuan ekonomi masyarakat tetap terjaga dalam memenuhi kewajiban pajak daerah,” ujarnya.

Menurut dia, langkah evaluasi berbasis data juga perlu diperkuat.

“Kami menyarankan agar dilakukan survei kepuasan masyarakat terhadap kebijakan pembebasan denda pajak, sekaligus melihat kondisi ekonomi masyarakat secara lebih komprehensif,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan kebijakan tersebut akan berdampak pada peningkatan rasio PAD terhadap PDRB.

“Harapan kita UMKM di Payakumbuh memiliki peluang besar untuk tumbuh lebih pesat seiring penguatan ekosistem transaksi digital yang terus dibangun,” pungkasnya. (MC)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini