Jakarta – Pemerintah Kota Payakumbuh kembali meraih predikat tertinggi dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam acara Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan tersebut diterima dalam sebuah seremoni di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Kamis (14/11).
Pada tahun ini,Kota Payakumbuh berhasil meraih nilai 97,6 dan masuk dalm zona hijau dengan kategori A dengan opini Kualitas tertinggi. Prestasi ini mengantarkan Kota Payakumbuh ke peringkat 12 untuk Kategori Kota se Indonesia dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan penyelenggaraan pelayanan publik.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah maladministrasi. Penilaian kepatuhan ini juga menjadi tolok ukur dalam memperkuat pengawasan internal melalui atasan langsung,” jelas Najih.
Najih juga menggarisbawahi bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib mematuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan dalam regulasi. “Penyelenggaraan pelayanan publik harus selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat, dengan memberikan layanan yang tepat, murah, mudah, terjangkau, dan berkualitas,” tambahnya.
Pj. Wali Kota Payakumbuh, Ir. Suprayitno, MA, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, baik di pemerintahan maupun masyarakat, atas pencapaian ini. “Predikat tertinggi yang diraih Payakumbuh merupakan buah dari kerja keras seluruh pihak, terutama semangat kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik,” ujar Suprayitno.
Lebih lanjut, Suprayitno menegaskan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan yang mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan efektivitas. “Kami percaya, pelayanan publik yang baik adalah cerminan dari pemerintahan yang kredibel dan akuntabel. Predikat ini adalah amanah bagi kami untuk selalu melayani dengan sepenuh hati,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Drs. H. Rida Ananda, M.Si, juga menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam proses pembangunan dan pelayanan publik. “Kami sangat menghargai dukungan dan partisipasi masyarakat. Keterlibatan mereka tidak hanya sebatas sebagai penerima layanan, tetapi juga sebagai mitra dalam pembangunan kota. Dengan dukungan mereka, kami bisa terus berinovasi dan memperbaiki standar pelayanan publik,” ujarnya.
Pemerintah Kota Payakumbuh berharap, dengan capaian ini, pelayanan publik di kota tersebut dapat terus berkembang seiring dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Inovasi dan efisiensi pelayanan akan terus dikedepankan untuk menjawab tantangan di era keterbukaan informasi dan digitalisasi.( Media Center)