Payakumbuh Dukung PSBB, Perketat Gerakan Masyarakat Ke Luar Rumah

178

Payakumbuh — Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi, menegaskan, Pemko Payakumbuh siap mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan provinsi Sumatera Barat.

Penegasan tersebut disampaikan Walikota Riza Falepi dalam rapat koordinasi pemprov dan pemko/pemkab lewat Vidcon, terkait pelaksanaan PSBB di Sumatera Barat, Ahad (19/4) yang berakhir menjelang magrib.

Menurut Gubernur Irwan Prayitno, prinsip PSBB itu, adalah pengetatan orang ke luar rumah. Sepi di jalan, di pasar, di ruang publik di masjid/mushalla, dan warga hanya berdiam di rumah. Artinya, harus disiplin menjalani social distancing dan physical distancing serta selalu memakai masker saat ke luar rumah. Selain itu juga menghindari kerumunan.

Menyikapi keinginan gubernur itu, Walikota Riza Falepi, mengaku, sudah siap untuk mendukung kebijakan provinsi tersebut. “Kita sudah siap menerapkan pengetatan orang ke luar rumah.”

Malahan, pihak penegak hukum, TNI/Polri dan Kejaksaan sudah siap memberlakukan pasal-pasal hukum untuk warga yang masih tidak mengindahkan aturan itu. Kapolres AKBP Donny Setiawan dan Kajari Suwarsono, SH siap menegakkan hukum terhadap warga yang membangkang dengan ketentuan Covid-19 ini,” sebut Wako Riza Falepi.

Kebijakan Pemko Payakumbuh, tambah walikota, akan mempersempit orang-orang luar masuk ke Payakumbuh. Sementara, jalur Bukittinggi – Pekanbaru hanya satu jalur, yaitu jalan lingkar luar utara dan lingkar selatan saja.

Warga Payakumbuh sendiri yang ingin berpergian ke luar rumah, hanya semata untuk keperluan dapur dan untuk kepentingan ekonomi. Ruas jalan dalam kota akan banyak yang ditutup.

Sementara itu, rumah makan, restoran, warung kopi atau kafe yang masih buka, tamu yang berbelanja dibatasi, lebih banyak pelayanan bungkus.