Wakil Wali Kota dan Tokoh Adat, berdiri di area berumput dan menunjuk ke satu titik di tanah dekat pohon, sebagai simbol dimulainya pembangunan gerbang selamat datang di kawasan Ngalau, Payakumbuh.
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman bersama tokoh adat Nagari Limbukan meninjau lokasi pembangunan gerbang selamat datang di kawasan Ngalau, Jumat (23/05/2025). Pembangunan ini menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat.

Payakumbuh – Pemko Payakumbuh bersama para Niniak Mamak Nagari Limbukan, sepakat membangun gerbang selamat datang di kawasan Ngalau, Kelurahan Balai Panjang.

Kesepakatan ini ditandai dengan pemancangan awal untuk pembangunan gerbang tersebut pada Jumat (23/05/2025).

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, hadir langsung dalam kegiatan itu bersama Plh Kepala Dinas PUPR Rajman, Camat Payakumbuh Selatan Resti Desmila, Lurah Balai Panjang, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Limbukan PB. Dt. Mogek Nan Itam, Ketua LPM Balai Panjang dan ketua RT setempat.

Elzadaswarman menegaskan bahwa pembangunan gerbang ini bukan dimaksudkan sebagai penanda batas administratif antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, ataupun batas wilayah ulayat Nagari.

“Ini bukan tugu batas wilayah, tetapi gerbang selamat datang agar masyarakat mengetahui bahwa mereka telah memasuki Kota Payakumbuh, kota yang kita kenal sebagai The City of Randang,” kata Wawako Elzadaswarman.

Ia menambahkan, keberadaan gerbang ini akan membawa manfaat ganda, baik dari segi estetika kota maupun peningkatan identitas daerah.

“Gerbang ini akan memperkuat identitas visual Kota Payakumbuh dan menciptakan kesan pertama yang baik bagi tamu atau wisatawan yang datang. Selain itu, ini juga bisa menjadi titik foto yang menarik sekaligus menambah daya tariknya,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Om Zet Itu berharap agar pembangunan ini menjadi simbol kekompakan antara pemerintah, masyarakat adat serta masyarakat.

“Kami berharap, gerbang ini menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat. Kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan bisa berjalan dengan semangat kebersamaan dan tanpa menyinggung nilai-nilai kearifan lokal,” katanya.

Ia juga berpesan agar masyarakat tidak menafsirkan pembangunan ini sebagai bentuk klaim wilayah yang bisa menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Kami tegaskan, pembangunan gerbang ini bukan upaya pengambilan batas wilayah adat maupun administratif. Ini murni bentuk penyambutan yang ramah dan beretika. Jangan sampai timbul kesalahpahaman atau konflik, karena semuanya sudah melalui kesepakatan bersama dengan para niniak mamak,” pesannya.

Sementara itu, Ketua KAN Limbukan PB. Dt. Mogek Nan Itam menegaskan bahwa pembangunan gerbang ini telah melalui proses musyawarah dan mendapat persetujuan niniak mamak Kenagarian Limbukan.

“Kami, niniak mamak Nagari Limbukan sudah bermufakat dan sepakat bahwa gerbang ini dibangun di lokasi yang telah disetujui bersama. Kami mendukung penuh, karena tujuannya bukan untuk menandai batas wilayah adat, tetapi sebagai simbol penyambutan bagi siapa pun yang memasuki Payakumbuh. Ini bentuk sinergi antara adat dan pemerintah,” tegas Dt. Mogek.

Gerbang tersebut akan dibangun di lokasi yang telah disepakati bersama oleh pihak pemko dan para niniak mamak sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintahan dan unsur adat.

Sebagai informasi, gerbang selamat datang bersifat simbolik dan berfungsi sebagai penyambut atau penanda bahwa seseorang memasuki sebuah daerah atau kota.

Letaknya tidak selalu tepat di garis batas administratif, melainkan dapat berada beberapa meter atau kilometer dari titik batas resmi.

Sementara itu, tugu batas kota memiliki fungsi administratif dan menandai batas resmi suatu wilayah, seperti yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah atau undang-undang.

Letak tugu batas kota biasanya ditentukan berdasarkan koordinat yang telah disahkan secara hukum. (MC)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini