HumasKominfo — Walikota Payakumbuh Riza Falepi menerima penyerahan aset dari Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya senilai Rp. 12 milyar. Ada 4 aset yang diperoleh Kota Randang terdiri dari 3 untuk prasarana air minum dan 1 untuk kawasan kota hijau.
3 Prasarana air minum itu seperti Optimalisasi SPAM IKK untuk MBR di Batang Tabit senilai Rp. 5.234.928.900 diperoleh dari APBN 2014, Optimalisasi SPAM IKK untuk MBR di Parak Batuang sebanyak Rp. 1.845.850.665 diperoleh dari APBN 2015, dan Optimalisasi SPAM IKK untuk MBR di Tanjung Pauh sebesar Rp. 1.730.278.693 diperoleh dari APBN 2016.
“Untuk Penataan Kota Hijau, Kota Payakumbuh memperoleh Rp. 3.411.288.000 untuk kawasan bendungan Lampasi, diperoleh dari APBN 2016,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, Kamis (26/9).
Dengan penyerahan aset itu juga, lanjut Muslim maka Kota Payakumbuh bisa memaksimalkan pemanfaatan aset dan mempunyai kekuatan hukum.
“Target pencapaian kita 100 persen untuk pelayanan air minum semoga dapat dicapai segera. Saat ini sudah mencapai 96,8 persen,” pungkas Muslim. (f)