Pemerintah Pusat Tegaskan Penataan Tenaga Non-ASN, Pj Wali Kota Payakumbuh Komitmen Tindak Lanjut Arahan

34

Payakumbuh – Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menghadiri rapat virtual terkait penyelesaian pendataan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) melalui Zoom Meeting pada Selasa (08/01/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota didampingi oleh Sekda Rida Ananda, Asisten III Ifon Satria Chan dan Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Erwan di Aula Randang lantai dua.

Rapat diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia dengan fokus utama membahas langkah strategis penataan tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintahan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya komitmen seluruh instansi dalam menyelesaikan penataan tenaga Non-ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perlu ada langkah bersama untuk menyelesaikan persoalan ini demi menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien,” kata Mendagri Tito.

Ia juga menyoroti dasar hukum terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menyampaikan bahwa penataan tenaga Non-ASN harus selesai paling lambat Desember 2024.

Tito mengingatkan agar instansi pemerintah tidak lagi mengangkat tenaga Non-ASN setelah undang-undang tersebut berlaku.

“Permasalahan ini harus segera diselesaikan dengan memberikan kesempatan bagi tenaga Non-ASN untuk mengikuti seleksi tahap kedua menjadi PPPK,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk menindaklanjuti arahan tersebut.

“Kami berkomitmen menuntaskan penataan tenaga Non-ASN sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui rapat ini, pemerintah pusat berharap seluruh daerah dapat segera menyelesaikan penataan tenaga Non-ASN sehingga tercipta pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. (MC)