PEMKO DAN BI GELAR DISKUSI TRANSAKSI NON TUNAI

133

Payakumbuh – Bersama Bank Indonesia (BI) , Pemko Payakumbuh menggelar diskusi tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Aula Lantai 3  Gedung Balaikota Payakumbuh Eks Poliko, Jumat (8/2). Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan pengetahuan kepada kepala Dinas dan Bendahara setiap perangkat daerah soal Gerbang Pembayaran Nasional dan Transaksi Non Tunai.

Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz mengatakan diskusi ini memang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas SDM para ASN yang bergelut di keuangan dalam transaksi tunai. Termasuk mengoperasikan beberapa aplikasi yang ditelah digunakan oleh Pemko Payakumbuh maupun dari Bank Indonesia untuk pengelolaan keuangan.

“Jika memakai aplikasi ini, akan terlihat lalu lintas keuangan. Ini membuktikan kami di Pemko Payakumbuh sangat transparan dalam hal ini,” ungkapnya.

Wawako juga mengatakan sejak 1 Januari 2018, pemko Payakumbuh sudah menerapkan transaksi non tunai. Baik itu untuk pembayaran SPPD, Honor PNS, ATK dan Gaji . Termasuk pembayaran untuk transaksi pengadaan barang maupun pembangunan kepada pihak ketiga.

Sementara itu Rihando, Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Rupiah, Logisik dan Administrasi Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menuturkan transaksi non tunai untuk mencegah uang hilang, kesalahan hitung dan uang palsu.
Berbagai manfaat ada dalam transaksi non tunai seperti dana yang mengalir dalam setiap transaksi dapat ditelusuri sehingga lebih akuntabel dan administrasi pengelolaan kas menjadi tertib.

Dikatakan, bendahara tidak harus memegang uang tunai dengan berbagai risiko kehilangan, kesalahan hitung dan sebagainya.
Ditambah lagi seluruh transaksi didukung dengan bukti yang sah, pengendalian internal pengelolaan kas meningkat, efektifitas dalam transaksi pembayaran dan penerimaaan, laporan keuangan daerah dapat tersaji tepat waktu, belanja daerah lebih efisien dan penerimaan daerah dapat lebih tergali secara optimal sehingga PAD meningkat.

“Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) adalah sistem transaksi pembayaran yang mengkoneksikan berbagai bank, sehingga kartu ATM dan/ atau kartu debet suatu bank dapat digunakan di ATM/ EDC/ Instrumen Bank lain. Sasaran GPN menciptakan ekonomi sistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan settlement secara domestik,” jelasnya.

Selain itu, GPN juga memiliki sasaran untuk meningkatkan perlindungan konsumen melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi, meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional, guna mendukung efektifitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiliensi system keuangan.

Manfaat GPN adalah memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah dalam bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrument dank anal pembayaran apapun (any bank, any instrument and any channel). (humas/ag)