Payakumbuh – Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda menghadiri Rapat Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Kota Payakumbuh di Aula BPJS Kesehatan Kota Payakumbuh, Selasa (25/03/2025).
Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten I Dafrul Pasi, Kepala Dinas Kesehatan Wawan Sofianto, Kepala BKPSDM Erwan, serta Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh Defiyanna Sayodase beserta jajaran.
Rapat yang mengusung tema Monitoring dan Evaluasi Universal Health Coverage (UHC) Kota Payakumbuh Tahun 2024/2025 ini
bertujuan membahas strategi penguatan rekrutmen cakupan, dan tingkat keaktifan peserta dalam rangka mencapai Universal Health Coverage (UHC) serta memastikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Selain itu, rapat ini juga menyoroti pentingnya partisipasi Pemerintah Daerah dalam mendukung sosialisasi, keberhasilan implementasi program JKN-KIS, serta monitoring dan evaluasi fasilitas pelayanan peserta JKN-KIS tanpa diskriminasi.
Dalam arahannya, Rida Ananda menekankan pentingnya kerja sama berbagai pihak dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat guna mencapai pelayanan yang optimal.
“Tidak ada alasan bagi kita untuk mengabaikan keluhan masyarakat, semuanya harus kita tindaklanjuti, sehingga pelayanan berjalan tanpa kendala dan masyarakat mendapatkan haknya secara penuh,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan pentingnya perbaikan dan pemutakhiran data kepesertaan BPJS Kesehatan agar lebih efektif.
“Kita harus bekerja sama dalam memperbarui data masyarakat yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau memiliki data ganda, agar layanan kesehatan dapat berjalan lebih maksimal,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapan Wali Kota Payakumbuh agar layanan kesehatan semakin optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, menyampaikan bahwa setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam Program JKN dengan cara mendaftar atau didaftarkan ke BPJS Kesehatan.
Ia juga memaparkan bahwa hingga 1 Maret 2025, cakupan peserta JKN di Kota Payakumbuh telah mencapai 98,20%, dengan jumlah peserta sebanyak 146.400 jiwa, masih terdapat 2.677 jiwa yang belum terdaftar.
“Besar harapan kami, Pemko berkenan mendukung BPJS dalam rekonsiliasi data secara berkala pada segmen PBPU BP Pemda dan PPU PN, pengusulan PBI JK, PPU BU, serta PBPU BP dengan status nonaktif agar menjadi segmen PBPU Pemda,” katanya.
Selain itu, pendaftaran langsung tanpa surat rekomendasi pengusulan dari Pemda untuk Bayi Baru Lahir (BBL) dengan ibu sebagai segmen PBPU BP Pemda, penambahan kuota PBPU Pemda 100% dan anggaran, program SRIKANDI dengan menggunakan anggaran silpa Pemda.
“Harapannya, Pemko Payakumbuh mendukung penuh program BPJS sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” tutupnya. (MC Kota Payakumbuh)