
Payakumbuh — Pemko Payakumbuh terus mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bagian dari komitmen pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Untuk tahun 2025, sebanyak 92 unit rumah menjadi sasaran program bantuan stimulan peningkatan kualitas RTLH.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di Aula Gedung Diklat Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Rabu (09/07/2025).
Adapun dari total 92 unit rumah yang dibantu, sebanyak 73 unit berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai bantuan Rp30 juta per rumah.
Sementara 19 unit lainnya bersumber dari dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Payakumbuh dengan bantuan senilai Rp23 juta per rumah.
“Rumah yang layak adalah hak dasar masyarakat. Di sanalah tumbuh nilai-nilai kehidupan, pendidikan, dan kebersamaan. Program peningkatan kualitas RTLH ini menjadi salah satu prioritas kami demi mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata,” kata Wako Zulmaeta.
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang dituangkan dalam Astacita Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Sejak tahun 2017 hingga 2024, Pemko Payakumbuh telah merehabilitasi sebanyak 1.719 unit rumah tidak layak huni.
Namun demikian, berdasarkan data terbaru, masih terdapat 943 unit rumah warga yang belum tertangani dan membutuhkan intervensi.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh RTLH secara bertahap, adil, dan berkelanjutan. Ini adalah bentuk dari hadirnya pemerintah di tengah masyarakat,” ujarnya.
Wako Zulmaeta memberikan apresiasi terhadap kolaborasi berbagai pihak yang telah bahu-membahu menyukseskan program ini.
Ia juga mengimbau masyarakat penerima bantuan agar memanfaatkan dana yang diberikan sesuai peruntukan.
“Semoga rumah yang direnovasi dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman, sehat, dan berkualitas bagi keluarga penerima,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Payakumbuh Marta Minanda, menegaskan bahwa proses pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Mulai dari tahapan verifikasi, survei lapangan, hingga pelaksanaan teknis, semuanya melibatkan unsur kelurahan serta tokoh masyarakat setempat.
“Bantuan ini tidak hanya menyangkut perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menyangkut harapan bagi warga untuk hidup lebih layak dan bermartabat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan lintas sektor, khususnya kepada Baznas, jajaran kecamatan, kelurahan, serta tim teknis lapangan.
“Insya Allah, ke depan kita terus bekerja keras agar tidak ada lagi warga Kota Payakumbuh yang tinggal di rumah tidak layak huni,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Asisten II Wal Asri, Plt. Kepala DP3AP2KB, para camat, perwakilan Baznas, lurah se-Kota Payakumbuh, serta para penerima manfaat. (MC)