Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat.
Laporan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, SE, MM, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Ir. Suprayitno, MA, dan Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, A.Md, pada Selasa (31/12/2024) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang.
Acara penyerahan LHP ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, SP, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Drs. Muhidi, MM, serta para Bupati dan Wali Kota dari kabupaten/kota lainnya yang turut menerima laporan serupa.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang telah menerima LHP. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi kepatuhan dalam pengelolaan PAD, sekaligus memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“LHP ini memuat temuan, kesimpulan, dan rekomendasi yang dapat menjadi pedoman untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah. Saya ucapkan selamat kepada kabupaten/kota yang hari ini telah menerima laporan ini,” ujar Sudarminto.
Pj Wali Kota Payakumbuh, Ir. Suprayitno, menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan. Ia memastikan bahwa Pemko Payakumbuh akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.
“Hasil pemeriksaan serta rekomendasi dari BPK menjadi pedoman penting bagi Pemko untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan secara maksimal dan tepat waktu,” ujar Suprayitno.
Ia juga menaruh kepercayaan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Payakumbuh untuk menyelesaikan catatan yang diberikan oleh BPK secara tuntas.
Harapannya, tindak lanjut yang cepat dan tepat ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mendorong optimalisasi PAD, serta mendukung keberlanjutan pembangunan.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, juga menekankan pentingnya langkah cepat dalam menindaklanjuti hasil LHP.
“Hasil pemeriksaan ini harus segera ditindaklanjuti tanpa menunggu batas waktu yang diberikan. Hal ini penting untuk memastikan evaluasi kinerja berjalan maksimal, sehingga PAD Kota Payakumbuh dapat terus meningkat di masa mendatang,” kata Wirman.
Dalam acara ini, Pj Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Drs. Rida Ananda, M.Si, Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah, serta perwakilan dari OPD terkait lainnya.
Harapannya, kolaborasi yang solid antara Pemko, DPRD, dan seluruh pihak terkait dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat Kota Payakumbuh.(Media Center)