Pemko Payakumbuh Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024, Siap Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan”

36

Payakumbuh – Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Payakumbuh atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024.

Ia mengatakan, rekomendasi yang diberikan DPRD dinilai sangat konstruktif untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

“Melalui kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Payakumbuh yang telah membahas LKPJ Wali Kota Tahun 2024 sekaligus memberikan rekomendasi, tanggapan, serta saran dan masukan kepada kami,” kata Wawako Elzadaswarman dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (10/04/2025).

Wawako menyebut bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

LKPJ yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD dibahas bersama pejabat dan perangkat daerah terkait, dan hasil pembahasan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan hari ini.

“Rekomendasi dari legislatif ini sangat berarti bagi kami di jajaran eksekutif, khususnya dalam rangka perbaikan kualitas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat ke depan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Om Zet itu menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan wujud nyata dari fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif, dan menjadi bagian penting dari sistem checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Bagi pemerintah daerah, fungsi pengawasan ini adalah mekanisme untuk memastikan setiap aktivitas pemerintahan berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan. Sementara bagi DPRD sendiri, ini merupakan amanah mulia dari masyarakat yang harus dijalankan secara optimal,” tuturnya.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Payakumbuh untuk mempelajarinya secara seksama.

“Kami akan instruksikan kepada seluruh OPD untuk menelaah rekomendasi ini secara sungguh-sungguh, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur mengatakan, bahwa penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan bertanggung jawab.

“Rekomendasi yang kami sampaikan bukan sekadar catatan, tetapi merupakan hasil evaluasi mendalam atas kinerja pemerintah kota selama tahun anggaran 2024. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Hurisna.

Ia berharap agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dengan baik, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Fungsi pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan agar pemerintah berjalan pada jalur yang benar, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (MC)