Pendapatan Guru PAUD Rendah Dibanding THL

215

Menjalankan fungsinya sesuai PP No. 12/2018, khususnya Pasal 21 ayat (2) huruf c, DPRD Kota Payakumbuh, Jum’at (30/11-2018), bertempat di beberapa Ruang Rapat, dilaksanakan Dengar Pendapat (hearing) dengan Kepala Sekolah PAUD dan Pengelola PAUD, Pengawas PDAM, Asosiasi Pamsimas, KAN Koto Nan Ampek, LPM Tanjung Pauah, dan Tokoh Masyarakat.
Hearing ini berkaitan dengan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Payakumbuh. Untuk Pansus I yang membahas Ranperda Penyelenggaraan PAUD dipimpin Marhidayandi, A.Md dan dihadiri anggota H. Suparman, S.Pd, Ir. H. Ahmad Zifal, Maharnis Zul, S.Pd, Alhudri, Dt. Rangkayo Mulie, Wulan Denura, A.Md. Keb, Chandra Setipon, A.Md, dan Heri Iswandi, Dt. Rajo Muntiko Alam. Pansus II yang membahas Ranperda Perusahaan Umum daerah Air Minum Kota Payakumbuh dipimpin Syafrizal dan dihadiri anggota Basriel Latif dan Hendri Wanto, Dt. Rajo Mangkuto.
Mencuat beberapa masalah, baik dalam hearing dengan Kepala Sekolah dan Pengelola PAUD maupun dengan Asosiasi Pamsimas. Seperti disampaikan peserta rapat Ranperda Penyelenggaraan PAUD, kesejahteraan guru PAUD masih rendah dan menjadi pembahasan yang hangat antara Pansus I dengan guru-guru PAUD se-Kota Payakumbuh.
“Dibanding dengan pendapatan THL Pemko Payakumbuh, kami masih rendah. Di antara kami masih ada yang menerima Rp. 100.000 per bulan. Meski ada APBD Kota Payakumbuh yang membayar guru PAUD sebanyak Rp. 400.000 perbulan, tapi itu belum menyeluruh. Kami harap Pemko Payakumbuh dapat memperhatikan kami,” harap seorang guru laki-laki.
Berkaitan dengan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum, persoalan koordinasi antara PDAM Kota Payakumbuh dengan Asosiasi Pamsimas merupakan salah satu isu menarik dibahas kedua belah pihak. Selain beberapa isu lain.
Baik Pansus I dan Pansus II menampung semua pendapat dan aspirasi yang mencuat dalam rapat untuk dijadikan masukan dan bahan kajian. “ Semua kita tampung dan akan menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Marhidayandi menjawab keluhan dan saran para guru-guru PAUD Kota Payakumbuh.
Sampai berita ini dibuat, hearing dengan KAN Koto Nan Ampek, LPM Tanjung Pauh, dan Tokoh Masyarakat masih berjalan untuk memberi masukan tehadap Ranperda PDAM.-