Pimpinan Defenitif DPRD Kota Payakumbuh 2019-2024 Dikukuhkan

319

HumasKominfo — Rapat Paripurna dalam rangka peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024 digelar di Aula Kantor DPRD KOta Payakumbuh, Selasa (8/10).

Hamdi Agus dari Partai PKS dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Payakumbuh, sementara Wulan Denura dari Partai Gerindra dan Armen Faindal dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Periode 2019-2024. Pengucapan sumpah dan janji ini dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh Indah Wastukencana Wulan.

Pelantikan ini dihadiri langsung Walikota Payakumbuh Riza Falepi dan Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, unsur Forkopimda, serta tamu undangan.

Pengucapan sumpah dan janji ini didasari pada Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-733-2019 tanggal 27 September 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh.

Handi Agus yang barusaja dilantik menyebut semoga tugas yang diamanahkan dapat dijalankan dengan baik, sesuai dengan aturan, dan DPRD mampu aspiratif kepada keinginan masyarakat Payakumbuh.

Walikota Payakumbuh Riza Falepi mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD yang barusaja dilantik. Walikota mengatakan perjuangan menanti, masyarakat menunggu wakil rakyatnya untuk bersinergi menggerakkan program pembangunan bersama.

“Harapan kami agar keberhasilan yang selama ini telah diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan kedepannya,” kata Riza.

Walikota Riza mengajak agar seluruh pihak untuk menjaga suasana kondusif agar seluruh program yang direncanakan pemerintah dapat berjalan lancar, demi kemajuan pembangunan di Kota Payakumbuh. (*)