Payakumbuh – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno melepas secara resmi keberangkatan logistik untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Sumatera Barat pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita dari Pemko Payakumbuh siap mendukung penuh kelancaran pelaksanaan PSU DPD RI Provinsi Sumatera Barat,” kata Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno saat melepas secara resmi keberangkatan logistik untuk PSU DPD RI, Jumat (12/07/2024).
Ia mengatakan dalam mendukung itu Pemko Payakumbuh telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 26/ED/WK-PYK/2024 Tentang Himbauan Menggunakan Hak Pilih Dalam Pelaksanaan PSU Anggota DPD Provinsi Sumatera Barat.
“Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor : 6 Tahun 2024 tanggal 8 Juli 2024 tentang Pelaksanaan PSU Anggota DPD di Provinsi Sumatera Barat,” katanya.
Dalam edaran tersebut pada Sabtu, 13 Juli 2024 dijadikan hari yang diliburkan. Selanjutnya memberikan kesempatan kepada petugas pelayanan kesehatan dan pelayanan masyarakat lainnya untuk menggunakan hak pilih pada hari PSU DPD Provinsi Sumatera Barat.
“Kami juga Mengimbau kepada masyarakat Kota Payakumbuh agar menggunakan hak pilih dalam PSU Anggota DPD Provinsi Sumatera Barat pasca putusan Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Sebelum pelaksanaan pelepasan logistik langsung ke kelurahan. juga telah dilaksanakan pemusnahan bagi surat suara rusak sebanyak 16 helai. Dan terdapat 473 helai surat suara yang masih bagus dan diserahkan ke KPU Provinsi Sumatera Barat.
Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir mengatakan pendistribusian logistik dari gudang logistik ke KPU langsung dikirimkan ke masing-masing kelurahan dalam satu hari yakni Jumat 12 Juli 2024.
“Harapan kami sama-sama kita mengawal PSU-MK agar partisipasi juga tinggi. Semoga nantinya antusias pemilih tetap tinggi untuk menggunakan hak suaranya,” katanya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, Kodim, Komisioner Bawaslu Payakumbuh Widyawati dan sejumlah OPD terkait Pemko Payakumbuh. (Humas)