Proses Urus Paspor di MPP Payakumbuh Hanya 10 Menit

1138

Payakumbuh — Berbagai terobosan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh untuk memanjakan masyarakat, salah satunya dengan menghadirkan Imigrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan mulai beroperasi 2 Desember mendatang.

Dijelaskan penanggung jawab Imigrasi untuk MPP Payakumbuh Tegas Hadiyanto selaku Kepala Seksi Doklanintalkim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Imigrasi hadir di MPP Payakumbuh untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Dengan adanya MPP ini bisa mempermudah masyarakat dalam pengurusan pasport, kalau terjadi kesalahan datang bisa langsung dilayanan Dukcapil di MPP, dan masyarakat tidak perlu lagi menunggu berhari-hari untuk perbaikan data tersebut,” jelasnya.

Tegas menyebut pelayanan Imigrasi di MPP Payakumbuh untuk tahap pertama ini direncanakan hanya dua hari yaitu hari Senin dan Selasa dan masyarakat Payakumbuh dan sekitarnya bisa melakukan pengurusan di hari tersebut.

“Kedepannya kita melihat animo masyarakat dulu, kalau memang banyak yang melakukan pengurusan, kemungkinan kita akan buka disetiap hari kerja,” bebernya.

Sementara itu Asisten II Setdako Payakumbuh Elzadaswarman yang telah melakukan ujicoba pengurusan pasport di MPP Payakumbuh mengatakan prosesnya cepat, asalkan persyaratannya lengkap.

“Tadi telah kita coba membuat pasport di MPP Payakumbuh dan prosesnya hanya 10 menit, dan biayanya langsung bisa ditransfer melalui ATM,” terangnya.

Wali Kota Payakumbuh menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Payakumbuh bahwa di MPP Payakumbuh sudah bisa melakukan pengurusan berbagai perizinan, domumen Kependudukan, dokumen Imigrasi, pembayaran pajak dan sebagainya. (Humas)