PAYAKUMBUH — Dalam rapat koordinasi pertama setelah apel pagi gabungan di kantor wali kota, Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menegaskan kepada jajarannya ada capaian kinerja yang harus di kejar.
Permasalahan ekonomi dengan inflasi, pengangguran, pelayanan publik, stunting dan berbagai pekerjaan pemerintah harus kita kejar dan kita selesaikan bersama. Tugas umum pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan mengacu pada undang-Undang 32 Tahun 2004 dan undang- undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, betul-betul jadi pikiran bersama,” kata Rida, Senin (26/9).
Rida menyebut permasalahan-permasalahan ini harus dituntaskan bersama, tidak bisa hanya sendiri saja. Yang tidak kalah penting adalah bersama lembaga legislatif yang merupakan mitra. Selanjutnya dengan tiga fungsi DPRD, fungsi anggaran, regulasi, dan pengawasan akan membuat roda pemerintahan akan lebih cepat, efektif dan efisien.
“Sesuai dengan komitmen kita, saya meminta ASN bekerja dengan pola management by objective, yang berorientasi hasil bukan proses. Artinya ketika kita mempertanyakan diklat, yang ditanya tidak lagi bagaimana pelaksanaan diklat dimaksud, tapi berapa orang yang mampu dan siap menjadi bendaharawan ketika yang dilakukan adalah diklat bendaharawan,” tegasnya.
Selanjutnya, kata Rida, dengan penetapan kiat kerja yang lebih pada manajemen berorientasi hasil. Maka hal yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana melakukan konsolidasi organisasi di level ASN di OPD masing-masing.
“Kita tanamkan prinsip bagaimana kita bisa membantu organisasi, bukan malah menambah beban organisasi, kinerja tidak jelas, malas, dan tidak mau berubah,” tegasnya.
Kemudian yang penting, kata Rida, adalah bagaimana memegang prinsip efektivitas dan efisiensi ditengah menurunnya pendapatan daerah dan berkurangnya transfer dana dari pusat ke daerah. SAKIP sebagai instrumen pengukur akuntabilitas kinerja kembali harus diterapkan.
“Hal ini penting sehingga tercapai organisasi dan birokrasi yang ideal, kecil struktur dengan besar fungsi,” tukuknya.