Setelah melalui rapat maraton sejak Oktober lalu, Jum’at (23/11-2018), bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Payakumbuh, dilangsungkan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2019 yang didahului dengan Laporan Pembicaraan Tingkat II.
Rapat Paripurna yang langsung dihadiri Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Yendri Bodra, Dt. Parmato Alam, Wakil Ketua, Supratman, dan anggota DPRD Kota Payakumbuh serta unsur eksekutif dan undangan lainnya itu berjalan lancar dan dalam suasana kemitraan.
DPRD Kota Payakumbuh menyetujui APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2019 dengan rincian Pendapatan Daerah Rp. 825.999.652.537 dan Belanja Daerah Rp. 875.339.696.302 dengan defisit Rp. 49.340.043.765. untuk Pembiayaan Daerah, dari segi penerimaan sebesar Rp. 50.990.043.765 dan Pengeluaran Rp. 1.650.000.000.
Sebelumnya, melalui Juru Bicara Dewan, Syafrizal, disampaikan pendapat fraksi-fraksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Seperti Fraksi PAN yang antara lain meminta keseriusan Pemko Payakumbuh dalam merealisasikan dan meleksanakan kegiatan yang dimunculkan 2019. “Sehingga tidak menimbulkan kegiatan-kegiatan bermasalah dan tidak matang,” ujar Syafrizal.
Fraksi PPP menyoroti agar pembangunan harus dioptimalkan sesuai rencana dan aturan yang berlaku dan diawasi dengan ketat sehingga tidak asal jadi. Fraksi PKS di antaranya menyoroti agar Pemko Payakumbuh dapat senantiasa meningkatkan anggaran untuk mengcover biaya untuk masyarakat krang mampu. Fraksi Bintang Nasdem meminta Pemko Payakumbuh untuk berhati-hati dalam hal pengelolaan Belanja Langsung yang bersifat Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal. Pedomani peraturan dan perundang-undangan yang mengaturnya.
Fraksi PDIP-Hanura memberikan 3 (tiga) pendapat dan saran, di antaranya mengingatkan Pemko Payakumbuh, setelah APBD 2019 ditetapkan, selambat-lambatnya bulan Maret 2019, kegiatan fisik harus sudah dimulai.
Fraksi Partai Gerindra antara lain menyoroti agar Diskominfo Kota Payakumbuh dapat memfokuskan kegiatan dalam pengelolaan Data Center. Sehingga data yang terkumpul dapat digunakan perangkat daerah untuk turun ke lapangan.
Fraksi Partai Golkar dalam pendapat akhirnya menyoroti pembinaan pegawai di Pemko Payakumbuh. Hendaknya memperlakukan ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemko Payakumbuh secara adil, memberikan kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensi, memberikan perlindungan, dan mempertahankan atau memisahkan berdasarkan kinerja yang dihasilkan.
Sementara Fraksi Demokrat memberikan 4 (empat) catatan dan rekomendasi di antaranya perlu diupayakan peningkatan sumber-sember PAD (Pendaoatan Asli Daerah) yang sudah ada dan menggali serta menumbuhkembangkan potensi yang dapat menigkatkan perekonomian daerah.
Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, mengapresiasi semua masukan, rekomendasi, saran, maupun pendapat fraksi-fraksi untuk kemajuang penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa depan.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah berusaha semakmsimal mungkin membahasa Rancangan APBD Kota Payakumbuh Tahun 2019 menjadai APBD. Setiap saran, pendapat, dan rekomendasi akan menjadi perhatian bersama dan dilaksanakan sungguh-sungguh,” ungkapnya.-(inm)