Payakumbuh — Wali Kota Riza Falepi menyampaikan kalaulah ini akan menjadi perusak hubungan baik antar daerah, lebih baik eks kantor bupati ini tidak usah dibahas. Pemerintah Kota Payakumbuh saat ini juga merasa tidak urgen untuk membahasnya..
“Janganlah kita merusak hubungan baik satu Luhak Nan Bungsu ini akibat urusan yang kalau itu akan membuat banyak pihak menjadi senang jadi tukang kipas. Tidak dibahas pun soal kantor tersebut tidak apa, karena saat ini belum menjadi prioritas kami,” terangnya kepada media, Selasa (27/4).
Ditambahkannya, Pemkab Limapuluh Kota bisa jadi belum siap membahasnya dengan segala aturan yang mengikutinya, untuk itu kata Riza lebih baik didiamkan sajalah dahulu.
“Mungkin saja bisa dibicarakan suatu saat ketika hari baik dan mood orang Limapuluh Kota juga baik. Saat ini fokus ke Covid-19 lebih elok, lagipula ekonomi sedang tak baik, Pemko maupun Pemkab tak mungkin bisa bikin ini itu disana untuk dibangun dengan anggaran daerah, APBD takkan cukup,” ulasnya.
Riza Falepi juga memberikan tanggapan atas tudingan yang menyatakan dirinya terlalu keras bicara terkait aset Pemkab Limapuluh Kota beberapa waktu lalu hingga memicu beberapa anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dan Tokoh Luak Limopuluah membalas pernyataan Riza, bahkan sampai menyebut Payakumbuh jangan jadi “Sangkuriang”.
“Itu bukan keras, tapi berbicara dalam koridor aturan dan tentu disampaikan apa adanya, walaupun pahit dan tidak sesuai selera kita. Namanya aturan, ya kita sampaikan apa adanya,” terangnya.
Riza menegaskan kalau urusan kawasan eks kantor bupati bukan masalah besar baginya. Tidak diberikan ke Pemko Payakumbuh tidak apa, karena menurutnya saat ini masih belum dibutuh-butuhkan sekali.
Tapi, menurut hemat Riza, karena lokasinya berada di pusat kota, dia berharap Pemkab Limapuluh Kota dapat memperhatikan keindahan kota.
“Karena ada bangunan yang dibangun sudah sampai ke pagar, padahal itu melanggar dan bertentangan dengan tata ruang di Payakumbuh. Jangan sampailah kita pemko yang menegur, apalagi membongkar, tidak baik dan saya yakin pihak Pemkab tahu aturan,” ungkap Riza.
Lebih lanjut Riza menyampaikan agar setiap yang ingin berkomentar terkait aset ini haruslah melihat pada aturan yang ada, jangan asal berkomentar saja, karena aturan soal aset serta aturan tata ruang dan aturan yang mengikutinya tidaklah mudah.
“Jangan sampai karena kita tidak tahu aturan terus berkomentar seolah-olah bisa diselesaikan dengan cara-cara yang sesuai selera kita saja,” ujarnya.
Terkait dengan ada yang menyatakan harusnya dua pemda ini lebih mesra, Riza mempertanyakan kurang mesra dimananya?
“Saya baik kok hubungannya dengan bupati dan wabup, juga baik hubungan dengan bupati dan wabup sebelumnya, bahkan kadang saya masih main domino dengan pak Alis, dengan pak Fahmi, dan dengan mantan-mantan yang lain,” ungkap Riza.
Kenapa Riza santai saja menanggapi persoalan tersebut karena masih banyak urusan-urusan yang harus dibereskan, termasuk terakhir persoalan Covid-19 yang masih menghantui. Riza memahami sebagai contoh adalah adanya keinginan sebagian warga Luak Limopuluah untuk membangun bangunan bersejarah di sana, secara aturan kata Riza itu jauh lebih rumit dan sulit.
“Kalau itu keinginan warga Luhak Limopuluah tentu bagus, tapi pemkab membangun di luar wilayah administrasinya bukan perkara mudah, kalau tidak hati-hati malah menjadi temuan bahkan bisa mangkrak di tengah jalan, sehingga bisa-bisa jadi monumen mangkrak,” pungkasnya.