“Senin Cerdas” Edisi III, Kupas Layanan Publik Pemko dari Puas ke Bahagia

206

Mediacenter — “Senin Cerdas” edisi ke-3 yang digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh kali ini menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Acara berlangsung di Media Centre Pemko, Lantai 1 Balaikota Payakumbuh, Senin (29/4).

Kepala Dinas Kominfo Kota Payakumbuh melalui Kabid Kehumasan Irwan Suwandi mengatakan diskusi kali ini bertemakan “Potret Pelayanan Publik Pemko Payakumbuh, Sudah Puaskah Anda?”. Tema ini akan mengangkat isu-isu pelayanan Publik utama yang dilaksanakan Pemko dan langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat Payakumbuh.

Kadis PMPTSP Drs. Harmayunis mengatakan sampai saat ini pelayanan yang diberikan Kota Payakumbuh sudah dipercepat sedemikian rupa. Walikota Riza Falepi bahkan menginstruksikan agar pengurusan perizinan lebih cepat dari yang ditetapkan oleh Perpres.

“Meningkatkan nilai investasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, perizinan usaha kecil masyarakat seperti berjualan gorengan dan usaha-usaha lain yang tidak memerlukan rekomendasi lingkungan, bisa lima menit kalau syarat lengkap,” ujarnya.

Diterangkan Harmayunis, aturan Permenpan Nomor 23 Tahun 2017 tentang mall pelayanan publik (MPP), baru ada 14 kota/kabupaten di Indonesia yang memilikinya. Payakumbuh sendiri sedang proses pembangunan MPP dan direncanakan Bulan Juli mulai beroperasi.

“InsyaAllah, pada Juli 2019, MPP akan mulai diujicobakan, dan dilaunching pada Agustus 2019, pelayanan dengan prediket puas akan kita tingkatkan menjadi bahagia,” tukasnya.

Sementara, Kepala Disdukcapil Dra. Yunida Fatwa mengatakan banyak inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Pemko Payakumbuh di bidang Administrasi Kependudukan. Inovasi tersebut menyentuh langsung tiap lini masyarakat, mulai dari dokumen anak yang baru lahir, balita, lansia, disabilitas, bahkan pasangan yang baru menikah.

“Kita khususkan pelayanan untuk masyarakat berdasarkan jenis dokumen yang akan diurus, baik itu Akte Kelahiran, KTP-el, KK, Akte Kematian, bahkan KTP-el dan KK perubahan bagi yang baru menikah sesama warga Payakumbuh,” ujar Yunida.

Ditambahkan lagi pelayanan di Kota Payakumbuh kedepannya akan menggunakan sistem online dan tidak terfokus kepada datang, menunggu dan mengantri ke kantor dinas.

“Kedepan nanti masyarakat kalau datang ke kantor dinas hanya untuk menjemput dokumen-dokumen yang sudah diurus,” pungkas Yunida. (humas/fs)