HumasKominfo — Setelah Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Jumat (28/6), Pemerintah Kota Payakumbuh didatangi Pemerintah Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Senada, mereka ingin mengetahui inovasi apliksi Surat Perintah Perjalanan Dinas Elektronik (e-SPPD) milik Kota Payakumbuh.
Hadir berkunjung ke Kota Payakumbuh Sulaeman S.Pd, M.Ak, Kepala Bidang PSDM dan Informasi Pegawai, didampingi Andy Hendra Sukmara, S, S.I.Kom, M.Si, Kasubbid Informasi pada BKPSDM Kota Sukabumi. Mereka disambut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh Jhon Kenedi didampingi Kabid E-Goverment Armein Busra dan jajaran.
Dalam pertemuan itu yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo, Lt.3 Balaikota, Kadis Kominfo yang akrap disapa JK mengaku tersanjung dengan keinginan Pemko Sukabumi untuk mendapatkan aplikasi e-SPPD milik Pemko Payakumbuh.
“Ini sebuah kebanggaan moral bagi Pemko Payakumbuh untuk berbagi ilmu dengan Pemko Sukabumi,” sebut JK diawal sambutan.
Dikatakan, Pemko Payakumbuh melalui Diskominfo tak akan setengah-setengah memberikan aplikasi dimaksud ke Pemko Sukabumi. Dikatakan tak ada pembayaran dalam hal mendapatkan aplikasi itu.
“Untuk itu, kapanpun pihak Sukabumi mengundang tim teknis Pemko Payakumbuh, kita akan langsung menuju Kota Sukabumi guna menindaklanjuti kerjasama kedua daerah,” simpul JK mantap.
Sementara itu, usai menerima paparan dari Diskominfo Payakumbuh, Sulaiman, Kabid PSDM Kota Sukabumi mengaku tertarik dan ingin memakai aplikasi tersebut di Pemko Sukabumi, bahkan inovasi Kota Payakumbuh tersebut mendapat tanggapan positif dan akan ditindaklanjuti secepatnya oleh mereka.
“Kami bakal mengundang Pemko Payakumbuh ke Sukabumi nanti untuk tanda tangan MoU terkait e-SPPD ini, sangat menarik dan mudah digunakan, praktis dan juga sesuai dengan aturan,” katanya. (*)